Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan justice collaborator (JC), yang diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator, atau menolak permohonan justice collaborator dari tersangka SS (Sony Sonjaya),” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :
Sony Sanjaya Diperiksa Soal Peminta Titik MBG, Pengacara: Totalnya Ada 41 Nama

Syarief menjelaskan, terdapat dua pertimbangan utama yang menjadi dasar penolakan tersebut. Pertama, penyidik menilai Sony merupakan salah satu pelaku utama dalam perkara itu.

“Kami menyimpulkan bahwa SS merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG,” ujarnya.

Baca Juga :
Sony Sanjaya Bungkam usai Diperiksa 9 Jam di Kejagung

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Akses Infrastruktur
• 7 jam laludisway.id
thumb
Realisasi KPP Capai Rp19,2 Triliun, Pemerintah Siapkan Peningkatan Plafon Jadi Rp50 Triliun
• 2 jam laludisway.id
thumb
Kejagung Sita Lamborghini Bos PT QSS Aseng di Kasus Izin Tambang Bauksit Kalbar
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo: Kalau Belajar Politik Harus dari Nahdlatul Ulama
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Kabupaten Jeneponto Diguncang Dua Peristiwa Kebakaran Dalam Sehari, 1 Warga Meninggal Dunia
• 22 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.