JAKARTA, DISWAY.ID — Realisasi Kredit Program Perumahan (KPP) hingga Juni 2026 telah mencapai Rp 19,2 triliun. Pemerintah pun menyiapkan peningkatan plafon menjadi Rp 50 triliun.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan bahwa KPP merupakan salah satu program strategis pemerintah yang diluncurkan pada 21 Oktober 2025 untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi supply maupun demand.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Ojol, Potongan Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli!
Penyaluran KPP itu, kata Ara, terbagi menjadi dua sisi. Yaitu sisi supply dan sisi demand.
“Sisi supply ditujukan untuk mendukung pelaku usaha di sektor perumahan. Seperti pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, toko material, hingga UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan,” urainya.
Sementara itu, sisi demand diperuntukkan bagi UMKM yang membutuhkan pembiayaan untuk memiliki, membangun, merenovasi, atau meningkatkan kualitas rumahnya.
BACA JUGA:Ketua BEM FH UBK Ngaku Diberi Rp20 Juta oleh Polisi, Polda Metro: Siapa Polisinya?
Pada periode awal pelaksanaan, yakni 21 Oktober hingga 31 Desember 2025, realisasi KPP telah mencapai Rp5,64 triliun dengan total 12.175 debitur, yang terdiri atas 1.237 debitur dari sisi supply dan 10.938 debitur dari sisi demand.
Seiring tingginya antusiasme dan kebutuhan masyarakat, pemerintah terus meningkatkan target penyaluran KPP.
Pada Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tanggal 17 November 2025, plafon KPP tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp36 triliun.
Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran KPP telah mencapai Rp19,24 triliun atau sekitar 54 persen dari target awal Rp36 triliun, dengan total sebanyak 91.045 debitur.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.271 debitur berasal dari sisi supply dan 88.774 debitur berasal dari sisi demand.
Tingginya capaian tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan perumahan.
Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan peningkatan plafon KPP tahun 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha di sektor perumahan yang dapat memanfaatkan program tersebut.
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Menteri PKP, dikutip Selasa, 23 Juni 2026.
- 1
- 2
- »





