Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menginisiasi Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 yang merupakan gerakan solidaritas antara pemangku kepentingan untuk memperkuat dan mempercepat transformasi digital Indonesia.
DEAL 2026 menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, investor, startup, UMKM, komunitas, dan pemerintah daerah yang diarahkan langsung pada implementasi konkret serta menyentuh kebutuhan nyata.
"Digital Ecosystem Alignment adalah gerakan penyatuan, gerakan bersama, gerakan solidaritas bagi seluruh ekosistem digital di tanah air dalam mencapai beberapa hal yang pertama adalah percepatan, yang kedua adalah produktivitas, yang ketiga adalah keterjagaan," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Selasa.
Melalui DEAL 2026, Kemkomdigi bersama berbagai pemangku kepentingan mendeklarasikan delapan paket kolaborasi DEAL. Delapan paket tersebut antara lain konektivitas dan nilai tambah industri telekomunikasi, perlindungan konsumen digital, inovasi digital dan technopreneur, ekosistem digital yang sehat dan aman.
Baca juga: Kemkomdigi jelaskan isi konsultasi dengan AS soal rancangan Perpres AI
Baca juga: Kemkomdigi nilai dana abadi dapat dukung pembangunan infrastruktur AI
Lalu ada penguatan ekosistem startup nasional, kolaborasi ekosistem AI nasional, inklusivitas digital dan adopsi teknologi baru, dan peningkatan efisiensi biaya logistik.
Meutya menilai, solidaritas dan gotong royong lewat DEAL sangat diperlukan. Pemangku kepentingan harus bergerak bersama agar ekosistem digital Indonesia semakin merata dan pertumbuhan ekonomi membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Gotong royong diperlukan di dalam pembangunan sebuah ekosistem digital. Ini penting karena kalau kita berjalan sendiri-sendiri, ekosistem digital bisa jadi tumpang dan apa yang kita harapkan dari pertumbuhan ekonomi yang besar belum tentu akan tercapai,” kata Meutya.
Beberapa contoh nyata yang sudah berjalan antara lain pemanfaatan IoT untuk kelompok tani dan pembudidaya ikan di Sleman, Banjarnegara, dan Lamongan, pelatihan AI praktis bagi 100–150 pelaku UMKM di Wonogiri dan Banyuwangi, pengembangan fitur DARA untuk mitigasi risiko adiksi gim pada anak, serta pembangunan Dashboard Ecosystem sebagai single source of truth data nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan Indonesia tengah menghadapi fase transformasi besar yang didorong oleh perkembangan kecerdasan artifisial (AI), meningkatnya ekonomi berbasis data, serta berbagai tantangan dan perubahan dalam perekonomian global.
Baca juga: Wamenkomdigi sebut aturan AI diusulkan dalam bentuk undang-undang
Situasi tersebut, kata dia, menuntut hadirnya ekosistem digital nasional yang kuat sekaligus berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital tidak bisa dijalankan secara parsial, baik oleh pemerintah maupun pelaku industri. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat serta keselarasan tujuan di antara seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem digital.
"Transformasi digital tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri, tidak dapat digerakkan oleh industri sendiri, dan tidak berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat," katanya.
Edwin mengatakan bahwa DEAL dirancang berdasarkan tiga pilar utama. Pilar pertama adalah alignment of interest atau penyelarasan kepentingan, yang bertujuan memastikan pertumbuhan ekonomi digital dapat memberikan manfaat secara luas kepada masyarakat, bukan hanya kepada kelompok atau sektor tertentu.
Pilar kedua adalah shared responsibility atau tanggung jawab bersama, yang menekankan bahwa pemerintah, kalangan akademisi, industri, dan komunitas memiliki peran serta tanggung jawab masing-masing dalam membangun ekosistem digital nasional.
Sementara pilar ketiga, yakni nation prosperity, berfokus pada upaya memastikan pertumbuhan ekonomi digital dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Baca juga: Kemkomdigi dan JICA jalin kerja sama pengembangan talenta AI
Baca juga: Komdigi perkuat peran global melalui panggung UNESCO
Baca juga: Atasi disinformasi tak bisa lagi dibebankan ke pengguna
DEAL 2026 menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, investor, startup, UMKM, komunitas, dan pemerintah daerah yang diarahkan langsung pada implementasi konkret serta menyentuh kebutuhan nyata.
"Digital Ecosystem Alignment adalah gerakan penyatuan, gerakan bersama, gerakan solidaritas bagi seluruh ekosistem digital di tanah air dalam mencapai beberapa hal yang pertama adalah percepatan, yang kedua adalah produktivitas, yang ketiga adalah keterjagaan," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Selasa.
Melalui DEAL 2026, Kemkomdigi bersama berbagai pemangku kepentingan mendeklarasikan delapan paket kolaborasi DEAL. Delapan paket tersebut antara lain konektivitas dan nilai tambah industri telekomunikasi, perlindungan konsumen digital, inovasi digital dan technopreneur, ekosistem digital yang sehat dan aman.
Baca juga: Kemkomdigi jelaskan isi konsultasi dengan AS soal rancangan Perpres AI
Baca juga: Kemkomdigi nilai dana abadi dapat dukung pembangunan infrastruktur AI
Lalu ada penguatan ekosistem startup nasional, kolaborasi ekosistem AI nasional, inklusivitas digital dan adopsi teknologi baru, dan peningkatan efisiensi biaya logistik.
Meutya menilai, solidaritas dan gotong royong lewat DEAL sangat diperlukan. Pemangku kepentingan harus bergerak bersama agar ekosistem digital Indonesia semakin merata dan pertumbuhan ekonomi membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Gotong royong diperlukan di dalam pembangunan sebuah ekosistem digital. Ini penting karena kalau kita berjalan sendiri-sendiri, ekosistem digital bisa jadi tumpang dan apa yang kita harapkan dari pertumbuhan ekonomi yang besar belum tentu akan tercapai,” kata Meutya.
Beberapa contoh nyata yang sudah berjalan antara lain pemanfaatan IoT untuk kelompok tani dan pembudidaya ikan di Sleman, Banjarnegara, dan Lamongan, pelatihan AI praktis bagi 100–150 pelaku UMKM di Wonogiri dan Banyuwangi, pengembangan fitur DARA untuk mitigasi risiko adiksi gim pada anak, serta pembangunan Dashboard Ecosystem sebagai single source of truth data nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan Indonesia tengah menghadapi fase transformasi besar yang didorong oleh perkembangan kecerdasan artifisial (AI), meningkatnya ekonomi berbasis data, serta berbagai tantangan dan perubahan dalam perekonomian global.
Baca juga: Wamenkomdigi sebut aturan AI diusulkan dalam bentuk undang-undang
Situasi tersebut, kata dia, menuntut hadirnya ekosistem digital nasional yang kuat sekaligus berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital tidak bisa dijalankan secara parsial, baik oleh pemerintah maupun pelaku industri. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat serta keselarasan tujuan di antara seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem digital.
"Transformasi digital tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri, tidak dapat digerakkan oleh industri sendiri, dan tidak berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat," katanya.
Edwin mengatakan bahwa DEAL dirancang berdasarkan tiga pilar utama. Pilar pertama adalah alignment of interest atau penyelarasan kepentingan, yang bertujuan memastikan pertumbuhan ekonomi digital dapat memberikan manfaat secara luas kepada masyarakat, bukan hanya kepada kelompok atau sektor tertentu.
Pilar kedua adalah shared responsibility atau tanggung jawab bersama, yang menekankan bahwa pemerintah, kalangan akademisi, industri, dan komunitas memiliki peran serta tanggung jawab masing-masing dalam membangun ekosistem digital nasional.
Sementara pilar ketiga, yakni nation prosperity, berfokus pada upaya memastikan pertumbuhan ekonomi digital dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Baca juga: Kemkomdigi dan JICA jalin kerja sama pengembangan talenta AI
Baca juga: Komdigi perkuat peran global melalui panggung UNESCO
Baca juga: Atasi disinformasi tak bisa lagi dibebankan ke pengguna





