JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memanggil 41 nama yang muncul dalam percakapan WhatsApp milik mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya saat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Segera (dipanggil)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Syarief mengatakan, pihaknya masih mengkaji urgensi keterangan dari 41 nama itu.
Hingga kini, lanjut dia, penyidik belum serta-merta memanggil seluruh nama yang disebut karena masih mendalami relevansi dan peran masing-masing pihak.
Baca juga: Kejagung: Informasi dari Sony Sonjaya Soal 41 Nama Tetap Dipakai untuk Ungkap Korupsi MBG
"Nama-nama itu harus kita perdalam dulu, dia sebagai apa? Sebagai apa di situ? Atau memang berhubungan dengan chat atau telepon, tapi isinya apa itu yang sedang kami cek sampai sekarang perdalam," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Sony Sonjaya oleh penyidik Kejagung pada Kamis (18/6/2026) mengungkap adanya penambahan jumlah nama pihak yang disebut pernah mengajukan permintaan titik SPPG.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan, penyidik mengonfirmasi data yang tersimpan di telepon genggam kliennya, termasuk percakapan WhatsApp terkait permintaan titik SPPG.
Awalnya, terdapat 26 nama yang disebut pernah mengajukan permintaan titik.
Namun, setelah penyidik membuka salah satu percakapan WhatsApp, ditemukan daftar tambahan sehingga total nama yang tercatat bertambah menjadi 41 orang.
Krisna menuturkan, nama-nama tersebut muncul dalam daftar pihak yang disebut memiliki atau mengajukan titik SPPG di berbagai daerah.
Baca juga: JC Sony Sonjaya Ditolak, Kejagung: Dia Pelaku Utama dalam Kasus Korupsi MBG
"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang yang ketika dibuka hasil chat-nya ternyata tabelnya terisi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama," beber Krisna, saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Kamis lalu.
Meski demikian, ia menegaskan keberadaan nama dalam percakapan itu tidak otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.
Menurut dia, nama-nama tersebut sebatas berkaitan dengan permintaan atau usulan titik SPPG yang diajukan kepada Sony.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




