JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Yassierli memahami hal tersebut disebabkan oleh ketidakpastian kondisi global saat ini.
"Tadi kan kita sama-sama paham ada kondisi ekonomi global yang memang itu kemudian berdampak ke dalam negeri," kata Yassierli, saat ditemui seusai pembukaan Rakernas KSPI di The Acacia Hotel, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Yassierli mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga akan terus memantau berbagai gelombang PHK yang mengancam buruh di Indonesia.
Baca juga: 2 Perusahaan Jepang Mau Pindah ke Vietnam, 7.000 Buruh Terancam PHK
"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya kita Dirjen Jamsos PHI, kita selalu punya kita terus melakukan monitoring. Jadi, kita punya semacam dashboard untuk kemudian melihat ya ini kondisinya yang mana ini sekarang sedang kemudian apa ada isunya itu sudah sampai di mana," ujar dia.
Kemnaker menuturkan, penanganan bagi perusahaan yang terancam melakukan PHK disesuaikan dengan skala risiko masing-masing.
Langkah penyelesaian dimulai dari dialog internal antara manajemen dan pekerja, hingga intervensi langsung dari mediator pemerintah atau kolaborasi lintas kementerian jika masalah dipicu oleh kebijakan sektor tertentu.
"Ya contoh kan tadi satu terkait dengan industri keramik, adanya kelangkaan gas dan seterusnya dan itu berpotensi (PHK)," ungkap dia.
Baca juga: RUU Ketenagakerjaan Bakal Tegaskan Pengusaha dan Pemerintah Harus Cegah PHK
Meski menghadapi tantangan berat, Kemnaker optimistis situasi ini dapat diredam melalui komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.
"Jadi, alhamdulillah kalau semangat kita teman-teman hari ini kita lihat bagaimana persatuan dan kesatuan itu ada dan ini modal yang baik buat kita untuk ya menyelesaikan permasalahan-permasalahan tantangan ketenagakerjaan semua," tutur dia.