BPKH Catat Pendaftar Haji Tembus 203 Ribu Orang, Lampaui Target RKAT Mei 2026

harianfajar
20 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat capaian positif dalam pengelolaan dana haji sepanjang 2026. Hingga Mei 2026, jumlah pendaftar calon jemaah haji mencapai 203.452 orang atau setara 118,61 persen dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Mei 2026.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan capaian tersebut menunjukkan minat masyarakat untuk mendaftar haji masih sangat tinggi. Bahkan, realisasi pendaftaran berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

“Untuk pendaftar calon jemaah haji, target RKAT 2026 ditetapkan sebanyak 459.341 orang. Pada triwulan I 2026, realisasi pendaftar haji baru sebanyak 100.202 orang atau 87,26 persen dari target triwulan pertama. Sampai dengan Mei 2026, jumlah pendaftar mencapai 203.452 orang atau 118,61 persen dari target bulan Mei,” ujar Fadlul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

Meski demikian, BPKH tetap mewaspadai sejumlah faktor yang dapat memengaruhi posisi dana kelolaan, seperti tingginya angka pembatalan keberangkatan haji serta belum terealisasinya kebijakan setoran awal maupun skema setoran angsuran.

“Capaian ini menunjukkan tren yang sangat positif dan melampaui target. Namun demikian, BPKH tetap mencermati adanya faktor pembatalan dan belum terealisasinya kebijakan setoran awal maupun setoran angsuran yang tetap dapat mempengaruhi posisi dana kelolaan secara keseluruhan,” jelasnya.

Selain itu, Fadlul mengungkapkan realisasi pengelolaan rekening virtual account hingga Mei 2026 belum terlihat karena distribusi baru dijadwalkan pada akhir semester pertama tahun ini. Menurutnya, kondisi tersebut bukan merupakan keterlambatan pelaksanaan, melainkan bagian dari tahapan yang telah direncanakan.

Dari sisi program kemaslahatan, BPKH mencatat realisasi sebesar Rp99,99 miliar atau 95,99 persen dari target Mei 2026. Angka tersebut merupakan bagian dari target tahunan sebesar Rp250 miliar.

Pada triwulan pertama 2026, program kemaslahatan bahkan mencatat realisasi Rp75,11 miliar atau 120,18 persen dari target periode yang sama.

“Program kemaslahatan terus diarahkan agar memberikan manfaat bagi umat antara lain pada ruang lingkup pendidikan, kesehatan, sarana ibadah, sosial keagamaan, serta kemaslahatan lainnya sesuai dengan ketentuan,” kata Fadlul.

Sementara itu, realisasi biaya operasional hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp182,84 miliar atau 81,32 persen dari target. Menurut BPKH, capaian tersebut menunjukkan operasional lembaga masih berjalan secara efisien dan terkendali.

“Artinya capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan operasional BPKH masih efisien dan terkendali. Realisasi biaya operasional juga masih proporsional terhadap capaian nilai manfaat,” ujarnya.

Untuk dana kelolaan, BPKH membukukan realisasi sebesar Rp181,731 triliun atau 97,47 persen dari target Mei 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan capaian triwulan pertama yang mencapai Rp179,792 triliun.

Fadlul menjelaskan, realisasi dana kelolaan masih dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain belum terealisasinya asumsi penyesuaian setoran awal, belum adanya skema cicilan setoran lunas bagi jemaah tunggu, tingginya pembatalan haji, serta penarikan uang muka BPIH yang dilakukan pada periode sebelumnya.

Di sisi lain, nilai manfaat investasi dana haji hingga Mei 2026 mencapai Rp4,935 triliun atau 82,73 persen dari target. Sementara target nilai manfaat sepanjang tahun ditetapkan sebesar Rp14,534 triliun.

Menurut Fadlul, capaian tersebut masih dipengaruhi oleh pertumbuhan dana kelolaan yang terbatas, strategi investasi langsung yang dilakukan secara selektif, serta dinamika pasar keuangan dan kondisi makroekonomi.

Adapun tingkat imbal hasil (yield) investasi tercatat sebesar 6,57 persen hingga Mei 2026 atau 83,16 persen dari target tahunan sebesar 7,9 persen.

“BPKH terus melakukan optimalisasi portofolio dengan tetap memperhatikan batasan risiko, regulasi, dan kebutuhan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Imunitas Obligasi Danantara Jadi Karpet Merah untuk Pencucian Uang
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Job Fair Jakarta Barat 2026 Sediakan 4.262 Lowongan Kerja dari 47 Perusahaan
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Kementan Diminta Segera Atasi Persoalan Peternak Ayam Petelur
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Potret Warga Prancis Panic Buying Kipas Angin, Antre Panjang di Toko
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bukan Cuma YTR, Wanita ini dan Mantan Istri Diduga Pernah Jadi Korban Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyekapan di Bandung
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.