JAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Bung Karno (UBK) menyampaikan sembilan poin pernyataan sebagai tanggapan atas pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdimaludin yang menerima uang Rp20 juta saat aksi unjuk rasa Senin (15/6/2026).
Rektor Universitas Bung Karno, Sri Mumpuni Ngesti Rahayu, menyampaikan kehadiran sejumlah mahasiswa UBK dalam pertemuan dengan Wapres RI Gibran Rakabuming bukan mandat dari kampus.
“Satu. Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno,” kata dia di Jakarta dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Pada poin kedua, ia menyampaikan, UBK menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.
Baca Juga: Ketua BEM UBK Terima Rp20 Juta Jelang Demo, Wakil Rektor Ungkap Uangnya dari Oknum Polisi
Tiga, Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.
“Empat, Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta agar seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.
Lima, Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.
Enam, pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- universitas bung karno
- ubk
- demo mahasiswa
- aksi unjuk rasa
- rektor ubk





