JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meminta adanya melakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Ibu Kota.
Hal itu menyusul tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, akibat kecelakaan yang dipicu kabel menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Siswi SMA Jadi Korban Kabel Semrawut, Pramono Gerak Cepat Beri Perhatian dan Bantuan
Kenneth menegaskan, peristiwa yang terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 tersebut tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa.
Menurutnya, tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar itu merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola infrastruktur utilitas di Jakarta.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun di balik duka ini, ada persoalan serius yang harus dibenahi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," katanya dalam keterangannya, Selasa 23 Juni 2026.
Ia meminta kepada instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel menjuntai di lokasi kecelakaan.
BACA JUGA:Ketua BEM FH UBK Ngaku Diberi Rp20 Juta oleh Polisi, Polda Metro: Siapa Polisinya?
Menurutnya, keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Karena itu, jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, pemerintah harus memberikan sanksi tegas.
"Jangan sampai kasus ini berhenti pada rasa prihatin semata. Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban," tegasnya
Lebih lanjut, Kenneth menilai persoalan kabel semrawut di Jakarta bukanlah masalah baru.
Ia bahkan mengutip pernyataan pengamat tata kota Yayat Supriatna yang menyebut kondisi tersebut sebagai "CLBK".
"Kalau saya boleh mengutip statement dari pengamat tata kota, Pak Yayat Supriatna, beliau menyampaikan ini CLBK. Apa itu CLBK? Cucian Lama Belum Kering. Jadi masalah ini benar-benar dari dulu enggak beres-beres," ujar dia.
BACA JUGA:Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya!
Menurut Kent, persoalan kabel menjuntai yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan dalam penegakan aturan yang sebenarnya sudah tersedia.
- 1
- 2
- 3
- »





