Polisi menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan pacarnya, YTR (29), selama 3 tahun. Taufik ditangkap di Majalaya, Jawa Barat (Jabar).
"Sudah di Majalaya," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan kepada detikcom, Selasa (23/6/202).
Rudi sebelumnya menjenguk YTR wanita korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat. Rudy mengungkap korban mengalami sejumlah kerusakan di organ tubuh serta sejumlah luka sayatan di kaki hingga sundutan rokok.
"Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka," kata Rudi di RSHS Bandung, dilansir detikJabar.
(rfs/ygs)





