Bandung, VIVA – Pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung, akhirnya terhenti.
Setelah menjadi buronan dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat, tersangka berhasil diringkus polisi. Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengusutan kasus yang belakangan menyita perhatian publik.
Sebab, korban bernama YTR (29) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka berat yang diduga merupakan akibat kekerasan berkepanjangan.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.
"Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya," tutur dia, Selasa, 23 Juni 2026.
Meski telah memastikan tersangka ditangkap, polisi masih menutup rapat detail operasi penangkapan tersebut. Hendra hanya mengungkapkan bahwa Taufik diamankan di kawasan Bandung Raya.
"Di daerah Bandung Raya (ditangkapnya)," katanya.
Polda Jawa Barat berencana menyampaikan keterangan lebih lengkap terkait proses penangkapan dalam waktu dekat.
Diketahui, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya.
Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat dalam kamar kost dan dinyatakan telah menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.
Setelah korban sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun.
Hingga akhirnya kini YTR ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka parah akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Diduga penyekapan terjadi di sebuah kamar kost yang disewa oleh Taufik Hidayat di wilayah Kabupaten Bandung.
Kondisi lingkungan kost yang relatif sepi diduga membuat aktivitas pelaku tidak mudah diketahui oleh warga sekitar.





