JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Muzammil Ihsan, menjelaskan perbedaan antara gerakan mahasiswa yang independen dengan aksi yang ditunggangi kepentingan tertentu.
Pernyataan itu disampaikan di tengah polemik pengakuan eks Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang menerima sejumlah uang usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Yang membedakan gerakan mahasiswa yang independen dengan aksi yang ditunggangi kepentingan tertentu adalah orientasi dan keberpihakannya," kata Muzammil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Kebakaran Toko Material di Setiabudi Jaksel Padam, Damkar Sempat Terkendala Sumber Air
Ia menjelaskan, gerakan mahasiswa yang independen lahir dari hasil kajian, aspirasi, dan keresahan masyarakat, serta dijalankan secara terbuka demi kepentingan publik.
"Sebaliknya, aksi yang ditunggangi kepentingan tertentu cenderung mengedepankan agenda kelompok atau pihak tertentu dengan mengorbankan independensi gerakan," ujar Muzammil.
Menurut dia, sejarah menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa lahir dari kegelisahan terhadap persoalan rakyat dan bangsa, bukan karena kepentingan transaksional.
Muzammil menilai polemik yang melibatkan salah satu pengurus organisasi mahasiswa tidak semestinya dijadikan dasar untuk menilai seluruh gerakan mahasiswa di Indonesia.
Ia mengaku khawatir apabila kasus tersebut digeneralisasi sehingga menciptakan stigma negatif terhadap gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
Menurut Muzammil, kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa tidak dibangun oleh satu peristiwa, melainkan melalui rekam jejak panjang perjuangan mahasiswa yang selama ini konsisten menyuarakan kepentingan rakyat.
"Momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar gerakan mahasiswa semakin transparan, akuntabel, dan menjaga marwah perjuangan," kata dia.
Baca juga: BEM SI Sesalkan Ketua BEM UBK Terima Rp 20 Juta, Ingatkan Integritas Gerakan Mahasiswa
Lebih lanjut, Muzammil mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tidak saling menyalahkan maupun terpecah belah akibat polemik yang berkembang.
Menurut dia, peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi organisasi mahasiswa untuk memperkuat integritas, serta menjaga etika perjuangan.
"Juga untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di kelompok-kelompok mahasiswa lainnya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai mitra kritis bangsa dalam mengawal demokrasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Karena itu, mari kembali bersatu, menjaga marwah gerakan mahasiswa, dan bersama-sama membangun kepercayaan publik melalui perjuangan yang jujur, independen, dan bertanggung jawab," kata Muzammil.
Sebagai informasi, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai demonstrasi pada Senin (15/6/2026).
Baca juga: Berkas Perkara Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Uang tersebut diduga berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa UBK di kawasan Istana Presiden, Jakarta Pusat. Pengakuan itu disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam.
Salah satu peserta forum sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Na'ilah Panrita Hartono, mengatakan forum tersebut digelar setelah muncul desakan mahasiswa yang meminta transparansi kepada pengurus BEM yang sebelumnya bertemu dengan Gibran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




