HARIAN.FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Polisi akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun. Taufik diamankan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku kini telah berada dalam pengamanan kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sudah diamankan di Majalaya,” kata Rudi, Selasa (23/6/2026).
Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap kondisi korban yang mengalami berbagai luka serius akibat dugaan penyiksaan berkepanjangan selama berada dalam penguasaan pelaku.
Rudi yang sempat menjenguk korban di rumah sakit mengungkapkan hasil pemeriksaan dokter forensik menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah organ tubuh korban.
Selain itu ditemukan pula bekas luka sayatan benda tajam dan sundutan rokok di beberapa bagian tubuh.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir. Ada bekas sayatan di kaki akibat benda tajam, kemudian sundutan rokok dan sebagainya. Ini menjadi bukti dari apa yang telah dilakukan tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi kos tempat korban diduga disekap, YTR hampir tidak pernah terlihat keluar kamar. Sebaliknya, pelaku kerap meninggalkan kos untuk membeli makanan atau menjalankan aktivitas sehari-hari.
Mulyati, istri penjaga kos, mengatakan setiap kali keluar, pelaku selalu mengunci kamar dari luar sehingga korban tidak memiliki akses untuk keluar.
“Pelaku suka keluar kos untuk beli nasi atau keperluan lain, tetapi kamar selalu dikunci. Takut ada orang masuk atau siapa pun berinteraksi dengan korban,” ungkapnya.
Selama tinggal di kos tersebut, lanjut Mulyati, Taufik mengaku bekerja sebagai debt collector pada salah satu perusahaan jasa penagihan. Ia juga mengaku berasal dari wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung.
“Iya, kerjanya debt collector. Ngakunya orang Nagreg. Dia juga pernah bilang kalau istrinya tidak dipedulikan keluarganya,” tuturnya.
Kasus ini kini tengah didalami penyidik untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku selama korban berada dalam penyekapan.
Dedi Mulyadi Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat setelah kasus tersebut mencuat ke publik.
Melalui unggahan di media sosialnya, Dedi menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah dengan cepat menangkap pelaku,” ujar Dedi.
Ia juga mendukung proses hukum yang tengah berjalan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Semoga Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang telah melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Jabar,” tegasnya.





