Sidang Vonis Nadiem Makarim Digelar 30 Juni 2026

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadwalkan sidang vonis perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim, Selasa, 30 Juni 2026.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah menyebut saat ini majelis hakim membutuhkan waktu untuk bermusyawarah setelah rangkaian persidangan.

Advertisement

BACA JUGA: Nadiem: Saya Ingin Pulang ke Anak-Anak

"Mengingat kondisi kesehatan saya agak terganggu hari ini. Jadi mungkin kami butuh juga untuk menyusunnya. Selasa, 30 Juni," kata Purwanto.

"Kini tiba saatnya bagi hakim, dengan hati yang jernih dan keyakinan yang cukup, untuk bermusyawarah, menjatuhkan putusan, dan menimbang seluruh yang dialami melalui persidangan," sambungnya.

Kemudian, Purwanto juga meminta kepada Nadiem sebagai terdakwa untuk hadir pada sidang vonis sekaligus menutup agenda persidangan.

"Ya, kepada terdakwa hadir lagi pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2022," kata dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lumpuh Total! Layanan Kereta Berhenti Mendadak-Penumpang Telantar
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ditjen Polpum Uji Coba Instrumen Standarisasi Pembiayaan UPU di Daerah
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Tak Bergantung Sony, Kejaksaan Ungkap Segudang Cara untuk Bereskan Korupsi MBG
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kebiasaan yang Tidak Disadari Membuat Uang Cepat Habis
• 13 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.