Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di Bandung telah ditangkap Polda Jawa Barat. Ia ditangkap pada Selasa (23/6) malam di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan usai ditangkap, Taufik akan menjalani pemeriksaan awal. Dia lalu akan dimasukkan dalam sel khusus.
"Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri ya, dan dalam pengawasan kita semua," kata Rudi saat konferensi pers di Polda Jabar, Selasa (23/6).
Penyidik juga menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan terhadap Taufik. Salah satunya tes narkoba.
"Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya, negatif ya. Tersangka hanya mengakui habis minum Intisari. Intisari minuman itu, minuman keras ya? Sebuah merek minuman keras Intisari ya, sejenis anggur hitam itu," ujarnya.
"Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," tambahnya.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik. Pemeriksaan ini direncanakan akan dilakukan pada esok hari, Rabu (24/6).
"Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," tutur Rudi.
"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar ya kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis," tambahnya.





