Polri Tangkap Buronan Pencabulan Anak di Hotel Bogor

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap buronan kasus dugaan pencabulan terhadap anak angkat berinisial SS alias RAS.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya mengungkapkan bahwa, pelaku ditangkap di salah satu Hotel yang berada di kawasan Cipaku, Bogor Selatan, Jawa Barat, pada Kamis 18 Juni 2026 dini hari.

Baca Juga :
Heboh Tuduhan Banyak Kiai Pesantren Cabul, MUI: Jangan Tebar Fitnah!

Ia menjelaskan, kasus pencabulan tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri. Teuku menyebut aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap anak angkatnya berulang kali di Depok, Bogor dan Jakarta Selatan sejak Juli 2024 hingga Juli 2025.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak angkat istrinya sendiri yang berusia 11 tahun," kata Arsya, Selasa (23/6/2026). 

Baca Juga :
Perkosa Bocah Perempuan, Pemuda Cabul di Jakbar Ditangkap!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Klasemen Moto3 2026 Terbaru: Maximo Quiles Kokoh di Puncak, Veda Pratama Tempel Posisi Lima Besar
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Bupati Bone Bangga Siswi SMAN 1 Bone Taswina Putri Lolos Paskibraka Nasional
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Komisi VII Minta Polisi Cari Korban Lain dari Pelaku Penyekapan Wanita Bandung
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Tanggapan Airlangga soal Patriot dan Merah Putih Bond Bebas Pidana Pajak
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Hasil Prancis Vs Irak: Brace Mbappe dan Gol Dembele Pastikan Les Blues ke 32 Besar Piala Dunia 2026
• 17 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.