JAKARTA, DISWAY.ID - Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) menuntut para anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH dan FEB UBK Nonaktif yang mengaku menerima uang suap sebelum aksi di Istana Negara pada 15 Juni 2026 merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Karena itu, atas kasus uang suap tersebut, mahasiswa UBK menegaskan para petinggi BEM FEB dan FH itu tidak pantas menerima beasiswa KIP Kuliah karena integritasnya dipertanyakan.
Mereka menuntut agar uang KIP Kuliah tersebut dikembalikan ke negara.
“Bagi mahasiswa penerima KIP-K yang terlibat, diwajibkan mengembalikan dana negara yang telah diterima,” tulis tuntutan mahasiswa UBK yang dikutip dari akun Instagram BEM FH UBK.
BACA JUGA:Ramai Rumor Uang Suap BEM FH UBK Nonaktif Mengalir ke Pacar, Dapat Rp750 Ribu
Saat Disway menelusuri Kampus UBK Cikini, Jakarta Pusat, salah seorang mahasiswa FH juga menegaskan kalau sejumlah petinggi tersebut saat ini sudah semester 6.
“Ya sudah semester 6, sudah 100 juta kali dibiayai KIP Kuliah,” kata mahasiswa yang enggan disebutkan namanya itu.
Terbaru, Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum Muhammad Abdimaludin usai menerima uang Rp 20 juta.
"Ya hari ini sesuai dengan pernyataan dari Bu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan sehingga beliau tidak lagi mengatasnamakan sebagai Ketua BEM sampai dengan proses investigasi ini berlangsung," kata Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda di UBK, Selasa, 23 Juni 2026.
BACA JUGA:Ketua BEM FH UBK RESMI Dinonaktifkan Usai Mengaku Terima Uang Suap Jelang Aksi di Istana Negara
Lebih lanjut, Daniel mengatakan pihaknya telah memanggil Abdi. Dalam kesempatan itu, kata Daniel, Abdi mengakui telah menerima Rp20 juta melalui senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian.
"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum saudara Abdi dan dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada kami pihak universitas bahwa dia menerima uang sebesar 20 juta melalui oknum senior alumni dari Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian. Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan," jelasnya.
BACA JUGA:Isi Pembicaraan Ketua BEM FH UBK dan Gibran, Tolak Makan Malam tapi Sebelumnya Sudah Diguyur Uang Suap
Berikut pernyataan resmi mahasiswa UBK dan Civitas akademika kampus:
POIN-POIN TUNTUTAN MAHASISWA UNIVERSITAS BUNG KARNO (UBK)
- 1
- 2
- 3
- »





