Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita
Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di YogyakartaNasional | inews | Rabu, 24 Juni 2026 - 02:50Dengarkan Berita

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap tersangka kasus penipuan terkait seleksi jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu. Tersangka berinisial RP ditangkap penyidik Polda Bengkulu di Kota Yogyakarta setelah sempat melarikan diri.

Saat ini tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Kasus ini bermula dari dugaan penipuan yang terjadi pada Agustus 2025. 

RP diduga menawarkan bantuan untuk meloloskan atau memengaruhi proses seleksi Dirut Bank Bengkulu dengan imbalan sejumlah uang.

Akibat perbuatan tersebut, dua korban bernama Rio Ariwibowo dan Kartika Elisabet mengalami kerugian hingga Rp550 juta. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka yang sebelumnya tidak berada di Bengkulu. 

RP kemudian ditangkap di Yogyakarta sebelum dibawa ke Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bengkulu. 

Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:Bobotoh Mulai Padati Gedung Sate, Rayakan Hatrik Juara Persib 2026

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Polda Bengkulu akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan jabatan, kelulusan, maupun keuntungan tertentu dengan meminta sejumlah uang di luar mekanisme resmi," ujar Kombes Ichsan Nur dikutip dari laman Polri, Selasa (23/6/2026).

Dia memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

#regional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sebanyak 120 Jemaah Haji Masih Jalani Perawatan di RS Arab Saudi, Ini Kata Menhaj
• 17 jam laludisway.id
thumb
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis & Perkuat Ketahanan Pangan
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
PM Inggris Keir Starmer Umumkan Pengunduran Diri
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Setelah Taufik Hidayat Ditangkap, Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa Pemilik dan Penjaga Kos: Bisa Dianggap Tindak Pidana
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Pramono Bidik Pajak Jumbo dari Konser BTS: Terima Kasih ARMY!
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.