MSCI Apresiasi Reformasi OJK-BEI, Masih Ada Risiko ke Frontier Market

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — MSCI memberikan peringatan terhadap pasar modal Indonesia terkait persoalan transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengganggu aksesibilitas investor institusi global.

Dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Rabu (24/6/2026), Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian khusus.

Penyedia indeks global tersebut menyatakan akan terus mengevaluasi efektivitas berbagai reformasi yang telah diumumkan regulator dan otoritas pasar modal Indonesia.

MSCI mengungkapkan bahwa investor institusi internasional menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait tingkat keterinvestasian (investability) pasar saham Indonesia yang dipengaruhi oleh minimnya transparansi struktur kepemilikan saham serta indikasi perdagangan terkoordinasi.

Menurut MSCI, kondisi tersebut dapat menyulitkan investor dalam menentukan besaran free float yang sebenarnya dan mengurangi keandalan harga pasar sebagai acuan pembentukan portofolio maupun replikasi indeks.

Lembaga tersebut mengakui langkah perbaikan yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Baca Juga

  • Peluang Pencabutan Interim Freeze MSCI Terbuka, RI Diprediksi Tetap di Emerging Market
  • Sentimen MSCI, Intip Saham Blue Chip Jagoan Sekuritas di Sisa 2026
  • BEI Telusuri Catatan MSCI soal Ketersediaan Bahasa Inggris di Pasar Modal

Reformasi tersebut meliputi peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), hingga peta jalan peningkatan persyaratan free float minimum menjadi 15%.

Namun demikian, MSCI menegaskan bahwa pengumuman kebijakan saja belum cukup.

"Yang menjadi perhatian investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak berkelanjutan dari berbagai langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI dalam laporannya.

MSCI menyatakan akan terus menilai cakupan, konsistensi, serta efektivitas implementasi reformasi tersebut dalam konteks penentuan free float dan penilaian keteraksesan pasar secara lebih luas.

Lembaga indeks global itu bahkan memberikan sinyal peringatan bahwa apabila kemajuan yang memadai belum terlihat hingga MSCI Index Review pada November 2026, pihaknya akan mempertimbangkan berbagai opsi terhadap status pasar Indonesia.

"Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah konsultasi untuk mereklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market," tulis MSCI.

Saat ini, Indonesia masih berstatus Emerging Market dalam klasifikasi MSCI.

Selain Indonesia, MSCI juga menyoroti Turki yang menghadapi persoalan serupa terkait dugaan perdagangan terkoordinasi dan transparansi kepemilikan saham.

Dalam kajian tahunannya, MSCI juga mengumumkan peningkatan status Bulgaria dari Standalone Market menjadi Frontier Market yang akan berlaku pada Mei 2027. Sementara itu, Yunani dipastikan naik kelas dari Emerging Market menjadi Developed Market pada periode yang sama.

MSCI menegaskan bahwa klasifikasi pasar tidak bersifat permanen dan akan terus dievaluasi berdasarkan pengalaman nyata investor institusi internasional dalam mengakses suatu pasar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Welcome Dinner IGS 2026 di Fort Rotterdam, Wali Kota Munafri Ajak Delegasi 28 Negara Mengenal Potensi Makassar
• 10 jam laluterkini.id
thumb
Cekcok Urusan Konsumsi Narkoba Berujung Maut, Pria di Jakbar Tega Habisi Sang Istri
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Bappenas harap Sekolah Unggul Garuda berdiri di Papua Pegunungan
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Reaksi Netizen usai Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Ditangkap Polisi: 250 Juta Gagal Euy
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Kebutuhan Mendesak, BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi 2.567 Warga Gaza
• 9 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.