Bisnis.com, JAKARTA — MSCI menilai pasar modal Indonesia masih menunjukkan daya saing yang kuat dibandingkan sejumlah negara berkembang (emerging market) lainnya meskipun mendapat sorotan terkait transparansi pemegang saham dan mekanisme perdagangan saham.
Berdasarkan penilaian aksesibilitas pasar MSCI, Indonesia memperoleh nilai positif pada mayoritas indikator utama yang menjadi pertimbangan investor institusi global dalam menempatkan dana di suatu negara.
Kekuatan terbesar Indonesia terlihat pada aspek keterbukaan arus modal. MSCI memberikan penilaian tertinggi untuk indikator pembatasan arus modal (capital flow restrictions), menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara emerging market utama seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Thailand, dan Afrika Selatan.
Penilaian tersebut menunjukkan investor asing relatif tidak menghadapi hambatan berarti dalam membawa masuk maupun keluar modal dari pasar Indonesia.
Selain itu, pasar modal Indonesia juga memperoleh penilaian tertinggi pada aspek regulasi pasar, layanan kustodian, sistem penyimpanan efek (depository), serta mekanisme perdagangan saham. Kategori tersebut merupakan fondasi utama yang menentukan efisiensi dan keamanan transaksi investor global.
Dibandingkan sejumlah negara emerging market lain, Indonesia juga memiliki keunggulan dalam kesetaraan perlakuan terhadap investor asing.
Baca Juga
- MSCI Sorot 2 Problem Pasar Modal RI, Tunggu Implementasi hingga November 2026
- MSCI Apresiasi Reformasi OJK-BEI, Masih Ada Risiko ke Frontier Market
- Sentimen MSCI, Intip Saham Blue Chip Jagoan Sekuritas di Sisa 2026
MSCI menilai investor asing di Indonesia memperoleh hak yang setara dengan investor domestik, sebuah aspek yang tidak sepenuhnya dimiliki oleh beberapa negara lain dalam kelompok emerging market.
Secara keseluruhan, sebagian besar indikator Indonesia memperoleh penilaian "tidak ada masalah besar" atau "perbaikan masih dimungkinkan", menunjukkan struktur pasar modal domestik telah memenuhi sebagian besar standar aksesibilitas yang diharapkan investor global.
Meski demikian, MSCI masih mencatat sejumlah area yang perlu ditingkatkan. Salah satunya adalah aspek transparansi informasi pasar dan struktur kepemilikan saham yang belakangan menjadi perhatian investor institusi internasional.
Karena itu, MSCI menyambut berbagai reformasi yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi tersebut termasuk peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana peningkatan free float minimum menjadi 15%.
Langkah itu dinilai sebagai sinyal positif yang dapat memperkuat posisi Indonesia di kelompok emerging market.
Jika dibandingkan dengan negara-negara yang saat ini menjadi benchmark seperti Korea Selatan, Taiwan, atau Uni Emirat Arab, Indonesia memang masih memiliki ruang perbaikan pada aspek transparansi dan pengembangan instrumen investasi.
Namun dari sisi fondasi pasar, mulai dari regulasi, infrastruktur perdagangan, hingga kebebasan arus modal, Indonesia telah berada pada level yang kompetitif.
Data MSCI menunjukkan bahwa tantangan Indonesia saat ini bukan lagi membangun infrastruktur dasar pasar modal, melainkan meningkatkan kualitas transparansi dan tata kelola agar dapat semakin menarik investor institusi global.
Dengan reformasi yang sedang berjalan, Indonesia berpeluang memperkuat posisinya sebagai salah satu pasar berkembang utama di kawasan Asia.





