Polisi membubarkan rencana aksi balapan liar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak 8 motor yang diduga melakukan balap liar diamankan polisi.
Razia balap liar tersebut digelar tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, pada Rabu (24/6/2026) dini hari. Saat itu petugas mendapati sekelompok pemuda bermotor berkumpul di Jalan Jenderal RS Soekanto, diduga hendak melakukan balap liar.
Mendapati hal tersebut, petugas langsung membubarkan para pemuda tersebut. Sementara itu, petugas juga mengamankan 8 unit motor untuk mencegah aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelaku sendiri.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai gangguan kamtibmas yang sering muncul pada malam hingga dini hari. Menurutnya, balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa.
"Kami akan terus hadir melalui patroli terpadu untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman tanpa terganggu aksi balap liar maupun tindak pelanggaran lainnya," kata Henik.
Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satlantas Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan melalui layanan darurat Polri 110 apabila menemukan aksi balap liar, tawuran, atau gangguan kamtibmas lainnya agar dapat segera ditangani petugas.
(mea/dhn)





