Pelarian Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR (29) berakhir usai ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Selain ke Karawang, Taufik Hidayat sempat kabur ke wilayah Tangerang, Banten.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan Taufik pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah kompleks perumahan. Taufik sebelumnya buron setelah diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama hampir tiga tahun di sebuah indekos di Cileunyi hingga korban mengalami luka berat.
"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jabar dilansir detikJabar, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Taufik sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Taufik sempat keluar dari wilayah Jawa Barat menuju Tangerang. Namun, rasa waswas yang menghantuinya membuat tersangka memutuskan untuk kembali ke Bandung.
"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ungkap Rudi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan sebelumnya mengatakan Taufik berpindah-pindah tempat di Bandung Raya hingga Karawang sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)




