Patriot Bond hingga PFII Digenjot, Ambisi RI Kejar Singapura Masih Jauh

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mendorong masuknya arus modal besar ke Indonesia melalui berbagai instrumen baru, mulai dari pembentukan pusat keuangan internasional, skema family office, fasilitas Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), hingga penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond.

Namun, langkah tersebut dinilai tidak akan secara otomatis menarik investor global jika tidak dibarengi dengan penguatan kepastian regulasi, transparansi pasar, dan kredibilitas institusi keuangan nasional.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman menilai berbagai instrumen tersebut berpotensi menjadi kanal baru untuk menarik dana besar ke Indonesia. Namun demikian, menurut dia, dampaknya terhadap iklim investasi tidak bersifat otomatis positif.

“Regulasi PFII, family office, Patriot Bond, dan Merah Putih Bond berpotensi menjadi kanal baru untuk menarik dana besar, tetapi dampaknya ke iklim investasi tidak otomatis positif,” kata Rizal ketika dihubungi, Selasa (23/6/2026).

Rizal menilai investor global tidak hanya mempertimbangkan insentif hukum yang ditawarkan suatu negara, melainkan juga mencermati berbagai faktor risiko, seperti stabilitas fiskal, kepastian regulasi, transparansi pasar, kualitas tata kelola, serta konsistensi kebijakan.

Menurutnya, kondisi Indonesia saat ini masih menghadapi tekanan arus modal. Hal itu tecermin dari aksi jual bersih (net sell) oleh investor asing di pasar saham. Investor global Morgan Stanley Capital International (MSCI) juga menyoroti isu transparansi, free float, hingga kualitas price discovery di pasar modal Indonesia.

Baca Juga

  • Ekonom Soroti Imunitas Investor Patriot Bond, Berisiko Ganggu Iklim Investasi RI
  • Respons Kejagung Soal Patriot Bond dan Merah Putih
  • Pemerintah Janji Selektif Meski Investor Patriot Bond Dapat Perlindungan Hukum

Dari sisi daya saing, dia juga memandang Indonesia belum berada pada level Singapura maupun Hong Kong sebagai pusat keuangan global. Meski demikian, Indonesia memiliki keunggulan pada skala ekonomi yang besar, jumlah penduduk yang besar, proyek infrastruktur, hilirisasi, energi, dan pasar domestik yang kuat.

“Tetapi pusat keuangan tidak dibangun hanya dari besarnya ekonomi, melainkan dari trust. Singapura unggul karena ekosistem wealth management matang, pajak jelas, hukum kuat, pasar dalam, dan reputasi global, bahkan platform multi-family office DBS sudah mencapai sekitar US$780 juta AUM dan ditargetkan berlipat pada 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizal menilai titik krusial keberhasilan desain Patriot Bond dan Merah Putih Bond sangat bergantung pada persepsi pasar dan struktur instrumennya. Jika instrumen tersebut dipandang sebagai produk investasi yang bersifat sukarela dengan imbal hasil yang wajar, memiliki kejelasan underlying proyek, serta menjamin perlindungan investor secara transparan, maka dampaknya dapat positif.

“Tetapi jika muncul persepsi ‘semi-wajib’, perlakuan hukum terlalu istimewa, atau menjadi cara alternatif menutup kebutuhan pembiayaan negara/semifiskal, maka investor justru akan membaca ini sebagai sinyal tekanan fiskal dan risiko kebijakan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, faktor paling menentukan dalam menarik dana jangka panjang adalah kredibilitas institusi. Investor global, kata dia, hanya akan masuk jika memiliki keyakinan terhadap kepastian regulasi yang stabil, sistem perpajakan yang jelas, mekanisme keluar yang pasti, instrumen yang likuid, serta tata kelola lembaga seperti Danantara dan PFII yang transparan serta bebas dari intervensi politik.

Meski data Bank Indonesia (BI) menunjukkan cadangan devisa yang masih kuat di kisaran US$151,9 miliar per Februari 2026 dengan defisit fiskal 2026 diproyeksikan sebesar 2,68% terhadap PDB, Rizal menilai kondisi makro tersebut tetap harus diterjemahkan menjadi kepastian di tingkat mikro, baik dalam aspek hukum, pasar, maupun kelembagaan.

Dengan demikian, Rizal berpandangan pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan fasilitas khusus yang ada. Dia menilai reformasi yang lebih mendasar diperlukan, mulai dari penguatan rule of law, pendalaman pasar keuangan, perlindungan investor, disiplin fiskal, hingga keterbukaan informasi.

“Tanpa itu, regulasi baru ini hanya menjadi ‘etalase finansial’, bahkan terlihat ambisius, tetapi belum mampu mengalahkan Singapura dan Hong Kong dalam menarik dana global jangka panjang,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penjelasan Waka BKN Soal Guru PPPK & P3K PW Tetap Masuk Saat Liburan Sekolah
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Ngeri! Prediksi Line Up Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kombinasi Pemain Lokal dan Naturalisasi
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Geram Setengah Mati! Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp 250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyiksa Wanita di Bandung
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Cek Harga Suzuki Jimny Bekas, Mulai Rp400 Jutaan
• 22 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.