JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perusahaan transportasi daring (online) Indonesia, Gojek (GoTo) dan Grab, resmi mengumumkan penerapan potongan komisi aplikator maksimal sebesar 8 persen bagi mitra pengemudi ojek online (ojol).
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan GoTo dan Grab dalam pertemuan bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi dengan memangkas potongan platform yang sebelumnya mencapai 20 persen.
Baca juga: Apa Kabar Potongan Tarif Ojol 8 Persen? Ini Kata Menhub
Mulai Berlaku Efektif 1 Juli 2026Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo mengumumkan kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Juli 2026.
"Jadi ini akan efektif kembali lagi sekali lagi tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," ujarnya.
Tidak hanya GoTo, kebijkan serupa juga akan berlaku di Grab Indonesia.
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengungkapkan, Grab juga akan menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi roda dua mulai awal Juli mendatang.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike. Dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," ucap Neneng.
Baca juga: GoTo dan Grab Resmi Terapkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Kata Pimpinan DPR Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut, keputusan tersebut di buah dari perjuangan panjang para pengemudi ojol yang dikawal oleh DPR serta bentuk keberpihakan Pemerintah."Teman-teman semua sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami semua di DPR RI mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul di terhadap seluruh pengemudi ojek online yang sudah sama-sama kita dengar," kata Cucun.
Baca juga: Said Iqbal: Prabowo Beri Sinyal Kabulkan Tuntutan Ojol soal Potongan Tarif Jadi 10 Persen
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pembahasan dengan GoTo dan Grab dilakukan untuk memastikan penerapan kebijakan tarif baru yang telah dinantikan para pengemudi ojek online (ojol).
"GoTo dan Grab yang tadi kami sudah mengadakan ?5 bersama dengan Pak Cucun juga mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," ujar Dasco.
Pada Peringatan Hari Buruh 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mewujudkan harapan para ojol terkait pemotongan tarif yang dinilai cukup besar untuk aplikator
Prabowo menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju apabila potongan tersebut sampai 20 persen. Prabowo juga tak mau turun sampai 10 persen.
"Harus di bawah 10 persen, enak aja, lo (Ojol) yang keringat, dia (aplikator) yang dapat duit, sori aja," katanya.
Prabowo juga mempersilakan aplikator untuk memilih tempat usaha di negara lain jika tak mau menuruti apa yang telah ditetapkan pemerintah.





