BANDUNG, DISWAY.ID - Tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap YTH (29), Taufik Hidayat (30), ditahan di sel khusus Polda Jabar lengkap dengan pantauan CCTV 24 Jam.
Pelarian Taufik berakhir usai tim gabungan Polda Jabar menangkapnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa, 23 Juni 2026 malam.
BACA JUGA:Ketua BEM FH UBK Ngaku Diberi Rp20 Juta oleh Polisi, Polda Metro: Siapa Polisinya?
Polda Jabar langsung menjebloskan tersangka ke sel khusus dengan pengamanan super ketat.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengungkap bahwa tersangka yang juga berstatus DPO itu diringkus di sebuah perumahan di Majalaya, Kabupaten Bandung.
Bahkan, Taufik Hidayat kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
"Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi di Polda Jabar, Selasa, 23 Juni 2026.
Usai ditangkap, Taufik sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum akhirnya digelandang ke gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Polisi juga memastikan kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan stabil dan hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba. Namun, Rudi mengungkapkan bahwa tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Cetak Brace Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026, Portugal Hancurkan Uzbekistan 5-0
"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," ujar Rudi.
Sebelumnya, kabar penangkapan Taufik Hidayat dibenarkan oleh Polda Jawa Barat dan dikonfirmasi juga oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Taufik Hidayat (TH), pria yang menjadi tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya hingga korban mengalami kebutaan, akhirnya berakhir.
Tim Polda Jawa Barat berhasil menangkap TH di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya.
BACA JUGA:Menpora Sampaikan Arahan Presiden untuk Tuan Rumah PON 2028: Tanpa Venue Baru!
- 1
- 2
- 3
- »





