LPSK Bakal Temui Keluarga Wanita Korban Penyekapan Pacar 3 Tahun di Bandung

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menindaklanjuti permohonan perlindungan terhadap YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya bernama Taufik Hidayat (30) selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Salah satu permohonan yang diajukan berkaitan dengan kebutuhan medis korban yang saat ini masih menjalani perawatan.

"Salah satu permohonan yang diajukan medis, kami coba follow-up ke rumah sakit untuk perlindungan darurat," kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati saat dihubungi, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Polisi Endus Posisi Taufik Hidayat Penganiaya Pacar Lewat Transaksi Belanja

Sri menjelaskan, LPSK masih melakukan penelaahan terhadap permohonan tersebut sebelum memutuskan bentuk perlindungan yang akan diberikan. Proses penelaahan dijadwalkan besok.

Selain itu, LPSK juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang tengah menangani kasus tersebut. Pihaknya juga berencana menemui keluarga korban untuk menggali informasi lebih lanjut.

"Kami masih akan penelaahan di hari Kamis. Oh iya pasti (berkoordinasi dengan kepolisian). Kami akan bertemu keluarga juga," ujarnya.




(dek/ygs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyelidikan PBB Sebut Israel Lakukan Genosida dengan Menargetkan Anak-anak Gaza
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Viral Penari Pakai Rok Mini di Acara Tahun Baru Islam, MTs di Demak Minta Maaf
• 12 menit laludetik.com
thumb
PLN Umumkan Pemadaman Bergilir di Beberapa Daerah, Ini Rinciannya
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Simak Pidato Mendiktisaintek di Global Sustainable Development Congress 2026
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Usai Bacakan Duplik, Nadiem Makarim Ungkap Kekecewaanya dan Beri Dukungan untuk Mahasiswa
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.