JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rajiv, meminta Taufik Hidayat (TH), tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita inisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, dihukum setimpal.
"Apabila terbukti bersalah, pelaku harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum," kata Rajiv kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Dia mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat yang berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita inisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Baca juga: Psikolog Ungkap Risiko jika Taufik Hidayat, Penyekap Wanita di Bandung Dianggap Gangguan Jiwa
Menurut Rajiv, keberhasilan Polda Jawa Barat menangkap Taufik merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Anggota DPR Dapil Jawa Barat II ini menilai penangkapan Taufik merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras hingga berhasil menangkap pelaku," ujar Rajiv.
Baca juga: Polda Jabar Isolasi Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Wanita di Bandung, Ditempatkan di Sel Khusus
Di sisi lain, ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut terlibat.
Anggota Komisi IV DPR itu menegaskan, kasus penyekapan dan kekerasan yang dilakukan pelaku ke korban selama bertahun-tahun tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi korban.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan tindakan yang sangat keji, tidak berperikemanusiaan, dan telah menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis yang mendalam bagi korban," imbuhnya.
Baca juga: Menkes Pastikan YTR Korban Penyekapan Dirawat hingga Rekonstruksi Wajah
Selain soal hukum, Rajiv pun menyoroti kondisi pemulihan korban.
Ia mengapresiasi tenaga medis, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang telah memberikan pendampingan dan perawatan kepada korban selama proses pemulihan.
"Pemulihan korban harus menjadi perhatian bersama. Saya berharap korban mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan sosial secara berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya," ungkap Rajiv.
Menurut Rajiv, kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"Keberhasilan penangkapan pelaku menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan kemanusiaan. Kita berharap keadilan dapat ditegakkan, hak-hak korban dipulihkan, dan kasus serupa tidak kembali terulang di masa yang akan datang," tegas Rajiv.





