Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa Indonesia memiliki landasan hukum kuat untuk konservasi alam. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan UK Special Representative for Nature, Ruth Davis, di Kew Gardens Orangery, London, Inggris.
“Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat serta dukungan politik pada tingkat tertinggi untuk memperkuat konservasi alam,” ujar Raja Juli dalam pertemuan bilateral tersebut, Rabu, 24 Juni 2026.
Baca Juga :
Indonesia Dorong 3 Agenda Kehutanan GlobalSalah satu wujud nyata dari kuatnya dukungan politik di Indonesia adalah pembahasan mengenai perkembangan implementasi Satuan Tugas (Satgas) Konservasi Bentang Alam dan Spesies Ikonik. Satgas ini dibentuk langsung berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2026.
Satgas tersebut memegang mandat besar untuk memobilisasi pembiayaan inovatif, mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Sekaligus dalam membangun model pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.
"Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan mandat tersebut menjadi reformasi kebijakan, proyek percontohan yang dapat direplikasi, dan hasil konservasi yang terukur bagi masyarakat maupun lingkungan,” ucap Raja Juli.
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa pengembangan skema pendanaan inovatif ini murni menjadi pelengkap anggaran negara, bukan bentuk privatisasi taman nasional. Skema ini dipastikan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta inklusivitas bagi masyarakat lokal.
Selain membahas kebijakan makro, kedua negara secara khusus bertukar pandangan mengenai pengembangan Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI). Inisiatif ini diproyeksikan menjadi model percontohan konservasi bentang alam yang mengintegrasikan perlindungan spesies kunci dengan penguatan ekonomi warga di sekitar kawasan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Dok. Kemenhut.
Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 57 taman nasional dengan luas mencapai hampir 18 juta hektare yang menjadi habitat berbagai ekosistem penting dunia. Guna menutup kesenjangan pendanaan yang besar, pemerintah tengah mematangkan berbagai skema pembiayaan adaptif, mulai dari blended finance, filantropi, hingga optimalisasi pembiayaan publik yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kawasan lindung.
Melalui penguatan kolaborasi internasional ini, Indonesia dan Inggris sepakat untuk terus memperdalam dialog operasional. Langkah konkret ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sistem kawasan lindung berkelas dunia yang tangguh terhadap perubahan iklim sekaligus mampu menyegerakan dampak ekonomi positif bagi masyarakat global.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari dialog pada April 2026 guna memperkuat kerja sama bilateral di bidang konservasi alam, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pembiayaan berkelanjutan bagi kawasan lindung. Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Inggris yang telah memberikan komitmen pendanaan awal sebesar GBP 2 juta bagi agenda konservasi di Tanah Air.




