Menteri UMKM Pastikan Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

bisnis.com
13 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memperkuat pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro.

"Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen," katanya lewat rilisnya, Senin (22/6/2026).

Menteri Maman menjelaskan, kebijakan tersebut lahir dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya para perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi nasabah PNM Mekar.

Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, jutaan nasabah PNM Mekar masih menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. 

Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk meringankan beban pembiayaan agar para pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

Menteri Maman menjelaskan besaran biaya pinjaman selama ini turut dipengaruhi oleh model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor.

Baca Juga

  • Tak Hanya BUMN, UU P2SK Perluas Penghapusan Piutang Macet UMKM ke BUMD
  • Tips Pebisnis UMKM Siapkan Kemasan Produk, Jangan Lakukan Kesalahan Ini
  • KemenUMKM Bidik Pasar Industri Olahraga, 2.881 Pelaku Usaha Didorong Manfaatkan Tren Lari

Mereka tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan terhadap perkembangan usaha para nasabah.

"Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen," ujar Maman.

Dia menambahkan, keputusan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara dengan menyiapkan mekanisme pelaksanaan dan payung hukum yang diperlukan.

"Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan," kata Maman


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jamaah Haji Kloter 30 UPG Tiba di Gorontalo dengan Selamat, 393 Orang Kembali dalam Kondisi Sehat
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Perjanjian Iran-AS Tidak Menyebutkan Program Rudal Teheran
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Patriot Bond hingga Family Office Disiapkan, Kadin Ingatkan Investor Cari Kepastian Hukum
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Dibeli Arema FC, Alfeandra Dewangga Bangga Jadi Bagian Persib Bandung
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Stok Beras RI Tembus 5,3 Juta Ton, Bapanas Pastikan Aman hingga Mei 2027
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.