Bisnis.com, PALEMBANG – Harga cabai di Sumatra Selatan (Sumsel) masih menunjukkan tren kenaikan. Cabai rawit hijau kini menjadi komoditas pangan termahal di pasar tradisional dengan harga mencapai Rp66.250 per kilogram (kg), disusul cabai rawit merah yang berada di level Rp65.250 per kg.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Rabu (24/6/2026), seluruh kelompok cabai mengalami kenaikan harga. Cabai merah besar tercatat naik 7,72% menjadi Rp50.250 per kg, sementara cabai merah keriting meningkat 4,93% menjadi Rp53.250 per kg.
Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit. Cabai rawit hijau naik 2,71% menjadi Rp66.250 per kg, sedangkan cabai rawit merah meningkat 1,95% menjadi Rp65.250 per kg.
Tingginya harga cabai membuat komoditas ini menjadi salah satu penyumbang utama tekanan inflasi pangan di Sumsel. Bahkan, harga cabai rawit kini hampir empat kali lipat lebih mahal dibanding beras medium yang berada pada kisaran Rp16.000 hingga Rp16.500 per kg.
Sementara itu, di tengah lonjakan harga cabai, beberapa komoditas bumbu dapur justru mengalami penurunan. Bawang merah turun 4,95% menjadi Rp43.250 per kg dan bawang putih turun 7,47% menjadi Rp40.250 per kg.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Efendi mengatakan, produksi cabai di Sumsel memang bersifat musiman sehingga pada periode tertentu pasokan perlu didukung dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Baca Juga
- Harga Pangan Hari Ini 23 Juni: Cabai dan Bawang Merah Turun, Beras Naik
- Harga Pangan Hari Ini 22 Juni: Cabai Merah dan Gula Melonjak
- Harga Cabai di Cirebon Tembus Rp68.100 per Kg
Menurutnya, strategi menjaga keseimbangan pasokan menjadi kunci agar harga tidak bergejolak ketika produksi lokal belum memasuki masa panen.
"Pada saat setelah tanam kedua ada beberapa kekosongan pasokan. Kekosongan itulah yang didatangkan dari luar sehingga harga tetap stabil," jelasnya, Rabu (24/6/2026).
Dia menjelaskan, kebutuhan cabai di Sumsel ditopang oleh sejumlah daerah sentra produksi utama seperti Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, dan Kota Pagaralam.
Rata-rata produksi cabai merah di Sumsel mencapai sekitar 24.500 ton per tahun. Produksi lokal saat ini mampu memenuhi sekitar 40 hingga 50% kebutuhan pasar, sementara sisanya masih dipenuhi melalui pasokan dari luar daerah.
Ruzuan menambahkan, untuk memperkuat ketahanan pasokan dalam jangka panjang, Pemerintah Provinsi Sumsel juga terus mendorong pelaksanaan program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).
“Melalui GSMP, masyarakat diajak memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk menanam cabai secara mandiri. Dengan begitu diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan cabai di tingkat rumah tangga sekaligus membantu menjaga stabilitas harga di pasaran, terutama saat terjadi gangguan produksi atau pasokan dari daerah sentra,” pungkasnya.
Adapun, perincian harga pangan berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan Kota Palembang di Pasar Lemabang, Rabu (24/6/20026) sebagai berikut:
Daftar harga rata-rata barang kebutuhan pokok di Kota Palembang per 24 Juni 2026 (Sumber: Pasar Lemabang)1. Beras
Medium: Rp13.500/kg
Premium: Rp15.000/kg
2. Gula Pasir
Curah: Rp17.000/kg
Kemasan: Rp18.000/kg
3. Minyak Goreng
Curah: Rp20.000/liter
Kemasan: Rp22.000/kg
4. Tepung Terigu Rp13.000/kg
5. Daging Sapi Rp150.000/kg
6. Daging Ayam Ras Rp30.000/kg
7. Telur Ayam Ras Rp24.000/kg
8. Bawang
Bawang Merah: Rp48.000/kg
Bawang Putih: Rp45.000/kg
9. Cabai
Cabai Merah Besar: Rp40.000/kg
Cabai Merah Keriting: Rp48.000/kg
Cabai Rawit: Rp60.000/kg
Cabai Burung: Rp60.000/kg





