Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Rajiv menyebut penangkapan terduga pelaku berinisial TH yang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat membuktikan aparat kepolisian serius menegakkan hukum.
Menurut dia, keberhasilan merupakan kabar yang melegakan bagi korban dan semua pihak yang prihatin dengan kejadian tersebut, sekaligus pembuktian keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
"Keberhasilan penangkapan pelaku menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan kemanusiaan," kata Rajiv dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Setelah terduga pelaku ditangkal oleh Polda Jawa Barat, Rajiv meminta penyidik mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Ia mengharapkan pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila seluruh unsur pidana yang disangkakan terbukti di pengadilan.
"Setelah pelaku berhasil ditangkap, langkah berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas," ujarnya.
Menurut Rajiv, pelaku harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum.
Rajiv menegaskan bahwa dia akan mengawal proses hukum kasus tersebut serta menaruh perhatian besar terhadap kondisi korban yang berasal dari asal daerah pemilihannya, yaitu Jawa Barat II .
Atas keberhasilan penangkapan itu, ia mengapresiasi Polda Jawa Barat beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.
"Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.
Ia juga mengapresiasi tenaga medis, pemerintah daerah serta berbagai pihak yang telah memberikan pendampingan dan perawatan kepada korban selama proses pemulihan.
"Pemulihan korban harus menjadi perhatian bersama. Saya berharap korban mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan sosial secara berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya," ungkap Rajiv..
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Kami berharap keadilan dapat ditegakkan, hak-hak korban dipulihkan, dan kasus serupa tidak kembali terulang di masa yang akan datang," ujar Rajiv.
Sebelumnya, jajaran Polda Jabar berhasil menangkap TH di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) sore.
Baca juga: Polda Jabar tempatkan tersangka penyekapan wanita di sel khusus
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung
Baca juga: KDM minta penyekap perempuan di Bandung dihukum setimpal
Menurut dia, keberhasilan merupakan kabar yang melegakan bagi korban dan semua pihak yang prihatin dengan kejadian tersebut, sekaligus pembuktian keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
"Keberhasilan penangkapan pelaku menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan kemanusiaan," kata Rajiv dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Setelah terduga pelaku ditangkal oleh Polda Jawa Barat, Rajiv meminta penyidik mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Ia mengharapkan pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila seluruh unsur pidana yang disangkakan terbukti di pengadilan.
"Setelah pelaku berhasil ditangkap, langkah berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas," ujarnya.
Menurut Rajiv, pelaku harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum.
Rajiv menegaskan bahwa dia akan mengawal proses hukum kasus tersebut serta menaruh perhatian besar terhadap kondisi korban yang berasal dari asal daerah pemilihannya, yaitu Jawa Barat II .
Atas keberhasilan penangkapan itu, ia mengapresiasi Polda Jawa Barat beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.
"Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.
Ia juga mengapresiasi tenaga medis, pemerintah daerah serta berbagai pihak yang telah memberikan pendampingan dan perawatan kepada korban selama proses pemulihan.
"Pemulihan korban harus menjadi perhatian bersama. Saya berharap korban mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan sosial secara berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya," ungkap Rajiv..
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Kami berharap keadilan dapat ditegakkan, hak-hak korban dipulihkan, dan kasus serupa tidak kembali terulang di masa yang akan datang," ujar Rajiv.
Sebelumnya, jajaran Polda Jabar berhasil menangkap TH di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) sore.
Baca juga: Polda Jabar tempatkan tersangka penyekapan wanita di sel khusus
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung
Baca juga: KDM minta penyekap perempuan di Bandung dihukum setimpal





