Usulan Ambang Batas Baru Pencalonan Presiden, Habis Gelap Teruslah Gelap

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

BENNY K HARMAN membuka selubung yang selama ini kita khawatirkan.

Dalam sebuah artikelnya di harian Kompas, 22 Juni 2026, politikus dari Partai Demokrat itu membocorkan tentang berembusnya wacana pembatasan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2029 nanti.

Caranya mensyaratkan bahwa pengajuan pasangan capres dan cawapres minimal harus didukung tiga partai politik yang memiliki kursi di DPR.

Ini terang-benderang, telanjang, dan membangkang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi nomor 62/PUU-XXII/2024.

Putusan ini kado terindah dari banyak kado MK selepas gelaran Pemilu 2024 yang disebut pesta elektoral yang cacat.

Diumumkan pada 2 Januari 2025, Benteng Konstitusi itu menghapus ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional yang selama ini membelenggu demokrasi kita.

Dalam putusannya, MK membuat lima panduan. Pertama, semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca juga: Terbukanya Pagar DPR dan Kabar Kemenangan Mahasiswa

Kedua, pengusulan pasangan calon oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional.

Ketiga, dalam mengusulkan pasangan calon, partai politik peserta pemilu dapat bergabung sepanjang gabungan partai politik peserta pemilu tersebut tidak menyebabkan dominasi partai politik atau gabungan partai politik sehingga menyebabkan terbatasnya pasangan calon serta terbatasnya pilihan pemilih.

Keempat, partai politik peserta pemilu yang tidak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden dikenakan sanksi larangan mengikuti pemilu periode berikutnya.

Kelima, perumusan rekayasa konstitusional dimaksud termasuk perubahan UU 7/2017 melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki perhatian (concern) terhadap penyelenggaran pemilu, termasuk partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPR dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna.

Rekayasa konstitusional yang dimaksud oleh MK adalah memberi ruang kepada DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti putusan tersebut secara substantif, bukan malah membangkang dan memanipulasi syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Mensyaratkan "didukung minimal tiga partai pemilik kursi di DPR" berarti mendirikan tembok baru yang membatasi partai politik peserta Pemilu 2029 mengajukan pasangan calon presiden dan calon presiden.

Ini berarti DPR sedang membuat ambang batas baru--sesuatu yang menurut Titi Anggraini secara salah disebut presidential threshold.

Titi yang telah berkecimpung di pemilihan umum sejak tahun 1999 menyatakan istilah yang tepat adalah presidential nomination threshold.

Presidential nomination threshold itu telah dihapus, seharusnya DPR tidak menerbitkan rambu-rambu baru yang menarik gerbong demokrasi kita kembali ke belakang.

Dalam sejarah reformasi hukum Pemilu, dan juga penerbitan payung hukum di banyak sektor atau bidang, ada kecenderungan bahwa kekuatan status quo (partai politik di DPR atau parpol antiperubahan) selalu mencari cara untuk mengelak dan menolak reformasi.

Ini bisa dilacak di masa Orde Lama, Orde Baru atau Orde Reformasi.

Sebaliknya kekuatan status quo ingin mempertahankan aturan atau norma hukum yang dinilai memberi keuntungan politik kepada mereka--entah itu partai politik, elite partai hingga pemimpin eksekutif yang sedang memerintah.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Syarat "didukung minimal tiga partai pemilik kursi di DPR" jelas membelenggu dan menghambat tampilnya kandidat presiden dan kandidat wapres baru--yang menggambarkan kemajemukan Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pendapatan GBK Tembus Rp812 Miliar, Danantara Bakal Jadikan Pusat Sport Tourism Global
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Menpora Pastikan Sepak Bola Indonesia Absen di Asian Games 2026
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Padma Championship 2026 Hadirkan Ragam Aktivitas & Hadiah Menarik di Tiga Kota
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Wall Street Ditutup Melemah Akibat Aksi Jual Besar-besaran di Sektor Semikonduktor 
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
• 20 menit lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.