1.527 petugas Sensus Ekonomi 2026 sisir bangunan usaha di Jaksel

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.527 petugas Sensus Ekonomi 2026 melakukan penyisiran bangunan usaha di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) untuk pendataan pelaku usaha beserta kegiatannya.

"Kami mengerahkan 1.527 petugas untuk menjalankan program Sensus Ekonomi di wilayah Jakarta Selatan," kata Kepala BPS Kota Jakarta Selatan Akhmad Fikri saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi sudah dimulai sejak 15 Juni dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan secara serempak di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Selatan telah melakukan pendataan secara pintu ke pintu (door-to-door) ke seluruh bangunan usaha yang ada.

"Petugas SE 2026 dibekali surat tugas, name tag, peta, dan rompi khusus petugas agar responden yakin akan legalitas petugas BPS," ujar Fikri.

Dia menyebutkan kelengkapan atribut itu bertujuan agar pelaku usaha bersedia menerima petugas dan menjawab pertanyaan dengan jujur.

Selama pelaksanaan pendataan, kata dia, petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, salah satunya terkait perizinan dan koordinasi dengan perangkat wilayah sebelum memasuki lingkungan warga.

"Pendataan hari pertama belum optimal karena petugas diwajibkan untuk melapor ke kecamatan, kelurahan, RW, dan ketua RT sebelum door-to-door ke masyarakat dalam satu RT," tutur Fikri.

Baca juga: BPS DKI sebut Sensus Ekonomi miliki peran strategis bagi Jakarta

Meski demikian, menurut dia, sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya turut mendukung kelancaran proses pendataan karena masyarakat semakin memahami tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh BPS bertujuan mendata jumlah dan karakteristik usaha, mulai dari jenis usaha, persebaran wilayah, hingga perkembangannya dibandingkan hasil sensus sebelumnya.

Pendataan tersebut menyasar berbagai pelaku usaha, baik perusahaan berbadan hukum, usaha perseorangan, maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Maka dari itu, koordinasi dengan pengurus RT/RW menjadi penting guna mendukung kelancaran pendataan. Petugas sensus perlu menyisir setiap bangunan di wilayah kerjanya untuk mengidentifikasi keberadaan kegiatan usaha.

Dalam pelaksanaannya, pelaku usaha yang menjadi responden diharapkan memberikan keterangan yang benar dan akurat kepada petugas statistik.

Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar penyusunan gambaran kondisi ekonomi suatu wilayah serta mendukung perencanaan pembangunan dan kebijakan ekonomi di masa mendatang, salah satunya kebijakan terkait bantuan usaha dan lapangan kerja.

Baca juga: DKI ajak industri berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026

Baca juga: Pemkot minta pelaku usaha berikan data valid saat Sensus Ekonomi 2026


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hadapi Porwarnas, Tim Catur PWI DKI Jakarta Gelar Seleksi
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Kemenhub tegaskan perlindungan dan penguatan daya saing pelaut RI
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Bawa Anak Jadi Modus Pasutri Pelaku Curanmor di Jakarta Timur
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 28 Sekolah di Aceh
• 54 menit lalumetrotvnews.com
thumb
OJK Optimistis Kredit Perbankan Tetap Tumbuh Dua Digit, Target 11-12 Persen
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.