KEDIRI, DISWAY.ID -- Ketua PWNU Kalimantan Utara, Alwan Saputra, mengungkapkan kronologi suasana tegang yang sempat terjadi dalam sidang pleno Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 di Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur.
Menurut Alwan, ketegangan bermula saat sidang pleno membahas rekomendasi Komisi Organisasi terkait calon tuan rumah Muktamar NU yang akan digelar pada Agustus 2026 mendatang.
Dalam pembahasan di tingkat komisi, kata dia, terdapat lima daerah yang diusulkan sebagai calon tuan rumah, yakni DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, dan Jawa Barat.
BACA JUGA:Komisi X DPR Dukung Motor BGN Sitaan Kejagung untuk Guru Honorer: Asal Tak Melanggar Hukum
Namun pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan final sehingga diserahkan kepada tim perumus untuk dibawa ke sidang pleno.
“Saat sidang pleno yang dipimpin KH Ahmad Asrori, hasil tim perumus dibawa ke forum. Namun sebelum forum dimintai persetujuan, langsung dilakukan pengetokan palu atas salah satu usulan yang diajukan,” kata Alwan, Rabu, 24 Juni 2026.
Pantauan di lapangan, pengetokan palu tersebut langsung memicu gelombang interupsi dari peserta yang menilai mekanisme persidangan belum dijalankan secara utuh.
Begitu palu diketuk, banyak peserta melakukan interupsi karena merasa forum belum diberi kesempatan menyampaikan pendapat atau menyatakan persetujuan.
Suasana kemudian berubah menjadi tegang ketika sejumlah peserta yang dipimpin Nuruzzaman, pendukung KH Yahya Cholil Staquf berlari menghampiri para peserta yang interupsi. Dengan nara mengancam dan mengajak berkelahi, Nuruzzaman berteriak-teriak.
BACA JUGA:Truk Trailer Muatan Besi Terguling di Tomang, Tol Dalkot Arah Cawang Ditutup
Saat itu terjadi intimidasi, ancaman, bahkan ajakan untuk baku pukul. Padahal saat itu banyak kiai sepuh yang hadir dan mengikuti jalannya persidangan.
Alwan mengatakan, peristiwa tersebut menjadi momen yang sangat disayangkan karena terjadi di tengah forum resmi organisasi yang selama ini dikenal menjunjung tinggi tradisi musyawarah dan adab para ulama.
Melihat situasi yang semakin memanas, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar kemudian mengambil alih jalannya persidangan dan meminta keputusan yang baru saja diketuk dibatalkan karena dinilai belum memenuhi mekanisme persidangan.
“Rais Aam saat itu mengambil alih forum untuk mengembalikan ketertiban sidang. Beliau meminta keputusan tersebut dibatalkan karena prosedurnya belum selesai,” kata Alwan.
BACA JUGA:Taufik Hidayat Si Bengis Tersangka Penyekapan Ditahan di Sel Khusus, Dipantau CCTV 24 Jam!
- 1
- 2
- »





