Bandung, ERANASIONAL.COM – Kasus penyekapan dan kekerasan dalam hubungan yang menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) oleh pasangannya, Taufik Hidayat (30), akhirnya terungkap setelah berjalan hampir tiga tahun.
Selama kurun waktu tersebut, pelaku menggunakan berbagai cara untuk menutupi tindakan kejinya di dalam kamar kos yang berlokasi di Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Modus Pelaku Mengelabui Lingkungan SekitarBerdasarkan keterangan Mulyati, istri dari penjaga indekos, berikut adalah beberapa taktik yang digunakan pelaku agar aksi kekerasannya tidak terendus warga:
-
Menjaga Kamar Tetap Tertutup: Pelaku selalu mengunci rapat pintu kamar dari luar setiap kali pergi, dengan alasan untuk keamanan. Akibatnya, korban hampir tidak pernah terlihat keluar atau berinteraksi dengan penghuni kos lainnya.
-
Membuat Alasan Medis Palsu: Untuk mematikan kecurigaan, Taufik berbohong kepada pengelola kos bahwa YTR mengidap gangguan penglihatan parah sejak kecil dan memerlukan biaya besar untuk operasi mata yang belum bisa dipenuhi. Pelaku juga mengklaim bahwa korban sudah tidak dipedulikan lagi oleh keluarganya.
-
Menyamarkan Suara Kekerasan: Meski tetangga sering mendengar benturan keras pada dinding pembatas, suara rintihan atau tangisan korban tidak pernah terdengar jelas. Hal ini diduga karena pelaku sengaja batuk dengan keras untuk meredam suara dari dalam kamar.
Warga sekitar mengenal Taufik sebagai sosok yang emosional dan temperamental, terutama saat berada di bawah pengaruh alkohol.
Pelaku yang mengaku bekerja sebagai penagih utang (debt collector) ini bahkan tak jarang menantang orang di sekitarnya berdebat tanpa alasan yang jelas.
Aksi kejam ini mulai terbongkar pada awal Juni 2026 ketika kondisi fisik korban memburuk secara drastis. Pada 9 Juni, pelaku akhirnya membawa korban ke rumah sakit menggunakan layanan transportasi daring.
Saat dievakuasi, kondisi korban sangat mengenaskan hingga harus dibopong, dengan bagian wajah yang disembunyikan di balik kerudung.
Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Taufik Hidayat kini telah berhasil diringkus oleh jajaran Polda Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []





