BANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pelapor dan Keluarga Korban, Januar Solehuddin mengungkap komunikasi korban penyekapan di Bandung berinisial YTR (29) dengan pihak keluarga selama tiga tahun terakhir.
Menurut kuasa hukum, pihak keluarga sudah melakukan upaya pencarian terhadap korban.
Korban dan keluarga disebutnya masih ada komunikasi dalam tiga tahun terakhir.
Namun, keluarga menemukan ada keanehan dan perubahan dalam cara komunikasi korban ketika menghubungi pihak keluarga.
"Dari korban itu ada yang menghubungi. Cuma posisinya, si korban ini seolah-olah ada yang menekan, dan dari bahasa yang sehari-harinya bahasa Indonesia, sekarang menjadi bahasa Sunda yang kasar, ada perubahan," ungkap Januar dalam program Breaking News KompasTV, Rabu (24/6/2026).
Kuasa hukum mengungkap, pihak keluarga sempat ingin melapor ke polisi ketika korban hilang.
Namun, ada telepon lagi dari korban sehingga keluarga pun urung melapor.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Korban Penyekapan Kekasih di Bandung Sudah Membaik dan Bisa Komunikasi
Saat ini, korban sudah mengalami perkembangan kondisi kesehatan usai dirawat di rumah sakit. Januar mengungkap korban sudah membaik dan bisa berkomunikasi.
Kuasa hukum juga menyampaikan harapan pihak keluarga korban dalam kesempatan itu, yakni memastikan korban memperoleh perlindungan pendampingan psikologis dan pemulihan kesehatan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- penyekapan
- penganiayaan
- bandung
- korban penyekapan
- korban penyekapan di bandung





