JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan melalui Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026 resmi membuka pendaftaran calon hakim untuk mengisi kebutuhan hakim pada Pengadilan Pajak.
Rekrutmen ini ditujukan bagi putra-putri terbaik Indonesia yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan.
Pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026 melalui laman resmi rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id.
Persyaratan UmumPelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling rendah 45 tahun per 31 Desember 2026.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia atau organisasi terlarang.
- Memiliki keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga: Lowongan Kerja GDPS Garuda Indonesia Group 2026 Dibuka, D3 Semua Jurusan Bisa Daftar
Selain persyaratan umum, pelamar juga harus memenuhi syarat khusus berikut:
- Berpendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
- Berusia paling tinggi 60 tahun per 31 Desember 2026.
- Memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan sekurang-kurangnya 10 tahun, atau memiliki pengalaman sebagai hakim pada Mahkamah Agung dalam membantu menangani sengketa perpajakan sekurang-kurangnya 5 tahun.
- Tertib melaksanakan kewajiban perpajakan yang dibuktikan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi selama 3 tahun terakhir.
- Tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang diwajibkan atau Laporan Harta Kekayaan (LHK) bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan selama 3 tahun terakhir.
- Memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, dan integritas tinggi.
- Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi.
- Memiliki pengetahuan tentang hukum.
- Bagi PNS, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Bagi PNS, harus diusulkan oleh instansi yang bersangkutan.
Pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Harga Emas Antam 24 Juni 2026: Harga Jual Turun Rp18.000, Buyback Jadi Rp2.372.000 per Gram
- Akses laman rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id.
- Membuat akun pendaftaran sesuai petunjuk yang tersedia.
- Melengkapi data diri dan riwayat pengalaman kerja.
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
- Memastikan seluruh data dan berkas telah sesuai sebelum mengirimkan pendaftaran.
- Menunggu pengumuman tahapan seleksi berikutnya dari Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak.
Rekrutmen ini menjadi kesempatan bagi para profesional perpajakan dan aparatur sipil negara yang memenuhi syarat untuk berkontribusi dalam penegakan hukum perpajakan melalui Pengadilan Pajak. Informasi selengkapnya dapat dilihat di akun Instagram @kemenkeu.prime.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak 2026
- lowongan kerja
- calon hakim





