JAKARTA, KOMPAS.TV - Wanita berinisial YTR (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya yang bernama Taufik Hidayat atau TH (30) di Bandung, Jawa Barat.
Kuasa hukum keluarga korban penyekapan, Gumilar Triasaputra mengungkap respons pihak keluarga usai terduga pelaku berhasil ditangkap polisi.
"Syok, emosi, ingin meluapkan emosi itu. Tapi yang jelas, setelah diterima dengan akal yang sehat, dengan emosi yang lebih stabil, dari pihak keluarga akhirnya bersyukur dan lega setelah tersangka ini diamankan oleh pihak Polda Jawa Barat," ujarnya dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai, penangkapan terhadap Taufik bisa menjadi titik awal untuk membongkar perkara ini agar terbongkar dan terang benderang.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Korban Penyekapan Kekasih di Bandung Sudah Membaik dan Bisa Komunikasi
Kuasa hukum juga membenarkan tersangka berupaya menguasai harta korban, yakni dengan seolah-olah meminjamnya, tetapi akhirnya barang korban dijual oleh tersangka.
Namun, terkait barang apa saja yang sempat dijual, menurutnya harus didalami lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.
Kuasa hukum juga mengungkap perkembangan kondisi korban. Usai menjalani perawatan intensif, kondisi korban mengalami perkembangan signifikan dibanding sejak awal masuk rumah sakit.
Korban juga mendapat konseling psikis yang waktunya disesuaikan dengan perawatan fisik yang didapatnya.
Gumilar menyebut, perawatan fisik dan konseling psikis saat ini menjadi dua hal yang fokus didapatkan korban dalam masa pemulihan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- penyekapan
- penganiayaan
- bandung
- penyekapan di bandung
- taufik hidayat





