DPR Uji Kelayakan Calon Anggota KIP, 2 Kandidat Mengundurkan Diri

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030, namun dua nama tidak hadir.

Proses uji kepatutan dan kelayakan digelar di Gedung DPR, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Putusan KIP, Momentum Koreksi Sejarah bagi 57 Pegawai KPK Korban TWK

Dari 21 nama yang sebelumnya diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR, hanya 19 kandidat yang mengikuti tahapan tersebut setelah dua calon anggota menyatakan mengundurkan diri.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan, dua calon yang mengundurkan diri adalah Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani.

"Yang mengundurkan diri dua orang. Yang pertama Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani. Ini pengunduran dirinya. Suratnya. Jadi, yang ikut fit proper 19. Ini harus disampaikan," ujar Utut saat membuka uji kelayakan di Kompleks Parlemen ini.

Baca juga: Siap Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KI Pusat, DPR Minta Masukan Masyarakat

Utut menjelaskan, pelaksanaan uji kelayakan akan dibagi dalam tiga gelombang dengan masing-masing sesi diikuti tujuh peserta. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (25/6/2026).

Setelah seluruh tahapan selesai, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk menentukan tujuh anggota KIP yang akan bertugas pada periode 2026-2030.

"Jadi, besok siang selesai. Baru Komisi I rapat internal untuk mengambil keputusan siapa yang akan ditugaskan pada periode mendatang 2026-2030," kata Utut.

Dalam kesempatan itu, Utut menjelaskan bahwa setiap peserta diberikan waktu tujuh menit untuk memaparkan rencana kerja, kemudian menjawab pertanyaan dari anggota Komisi I DPR.

Utut meminta para calon anggota KIP tidak menyampaikan visi dan misi, melainkan fokus menjelaskan program kerja yang akan dijalankan apabila terpilih.

"Ibu, Bapak untuk menyingkat waktu, sebelum kita mulai, mohon tidak bertele-tele. Sekali lagi, perbaikan kita, Saudara-saudara tidak menyampaikan visi-misi. Visi-misi itu biar menteri atau yang lebih dalam hal ini Kemenkominfo. Jadi Bapak menyampaikan rencana kerja," ujar dia.

Utut juga menegaskan bahwa tugas Komisi I DPR dalam tahapan tersebut adalah memilih anggota KIP dari nama-nama yang telah diajukan pemerintah.

"Apakah di sini lembaga seleksi? Tidak, kami memilih. Memilih berkenaan dengan kewenangan yang kami miliki," kata Utut.

Semula berjumlah 21 calon anggota KIP

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menyerahkan 21 nama calon anggota KIP periode 2026-2030 kepada DPR RI.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi sekaligus Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KIP periode 2026-2030, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan seluruh kandidat telah melewati rangkaian seleksi yang ketat dan terbuka.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Polri Jadi Lembaga Paling Informatif Versi Komisi Informasi Pusat


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenlu Anis Matta ke Bulgaria, Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Budaya
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Jaksa Agung Sebut Banyak Catatan dalam 6 Bulan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Purbaya: Dana untuk Patriot Bond Tak Akan Diutak-atik Sumbernya dari Mana
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Kunjungi Barru, Ketua Komisi B DPRD Sulsel Bahas DBH dan Pembiayaan BPJS Kesehatan
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Prabowo ke Gorontalo, Hadiri Pekan Nasional Petani dan Nelayan
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.