jpnn.com, BANDUNG - Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29), resmi mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolda Jabar.
Adapun tersangka ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat.
BACA JUGA: MUI Minta Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan di Bandung Dihukum Maksimal
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, TH ditempatkan di sel isolasi agar seluruh pergerakannya dapat dipantau oleh petugas.
"Kami akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, kami sudah pasang CCTV dan berada sendiri ya, dan dalam pengawasan kita semua," kata Irjen Pol Rudi di Mapolda Jabar, Selasa (23/6/2026) malam.
BACA JUGA: Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan-Penyiksaan Wanita Ditempatkan di Sel Khusus
Menurutnya, penempatan Taufik Hidayat di sel khusus yang dilengkapi CCTV bukan tanpa alasan.
Irjen Pol Rudi menyebut tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap YTR tergolong sangat sadis.
BACA JUGA: Pernyataan KDM Setelah Taufik Hidayat Penyiksa Wanita di Bandung Tertangkap
"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis," ucapnya.
Selain pengawasan melalui kamera pemantau, pihaknya juga akan melakukan pendalaman dari sisi medis.
Polisi berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis pelaku guna mendalami motif di balik aksi brutal tersebut.
"Kami akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," jelas Irjen Pol Rudi.
Sebelum ditempatkan di sel khusus, Taufik Hidayat telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan tersangka dalam kondisi sehat.
Polisi juga melakukan tes narkoba untuk memastikan ada atau tidaknya pengaruh zat terlarang saat peristiwa itu terjadi.
Meski hasilnya negatif, pelaku mengakui sempat menenggak minuman keras.
"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," tutupnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina




