JAKARTA, DISWAY.ID - Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung resmi ditangkap.
Tersangka berhasil diringkus Tim Polda Metro Jaya saat bersembunyi di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochman membenarkan penangkapan Taufik Hidayat.
BACA JUGA:Strategi Polisi Tangkap Taufik Hidayat Usai Jadi DPO di Bandung, Pantau Lewat Transaksi Belanja
"Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan. Pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya," kata Hendra kepada wartawan Selasa, 23 Juni 2026.
Penangkapan tersangka menjadi akhir dari pelarian Taufik Hidayat usai ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jawa Barat.
Setelah berhasil diringkus, Taufik diamankan di Polsek Majalaya terdekat sebelum digelandang ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif di Unite Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
5 Fakta Penangkapan Taufik HidayatBerikut fakta-fakta penangkapan Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung YTR (29).
1. KDM Gelar SayembaraSebelum diringkus, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah senilai Rp250 juta bagi siapapun yang dapat meneemukan keberadaan Taufik Hidayat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kang Dedi Mulyadi (KDM) lewat unggahan akun pribadinya @dedimulyadi71 pada Selasa, 23 Juni 2026.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Aksi Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Pacar selama 3 Tahun, Sempat Kabur saat Jadi DPO
Dedi menyebut kasus yang menimpa korban sebagai peristiwa biadab, di mana tersangka perlu mendapat hukuman setimpal.
"Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp 250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap," katanya.
Ia menyebut akan memberikan uang tunai kepada warga yang berhasil menemukan Taufik Hidayat dan menyerahkan kepada aparat, atau setidaknya memberikan informasi akurat terkait keberadaan pelaku kepada kepolisian.
2. DPOTaufik Hidayat resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat dalam kasus penganiayaan berat dan penyekapan.
- 1
- 2
- 3
- »





