Pantau - Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) periode 2026–2030 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Uji kelayakan tersebut diikuti 19 calon dari total 21 nama yang sebelumnya diajukan pemerintah.
Dua calon lainnya, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani, tidak mengikuti proses uji kelayakan karena mengundurkan diri.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan peserta akan menjalani proses presentasi yang dibagi dalam tiga gelombang.
“Bapak/Ibu nanti akan memberikan presentasi. Kita bagi tiga gelombang. Jadi, besok siang selesai, baru Komisi I rapat internal untuk mengambil keputusan siapa yang akan ditugaskan pada periode 2026–2030,” ungkapnya.
Peserta Paparkan Gagasan Keterbukaan Informasi PublikSebanyak 19 calon yang mengikuti uji kelayakan antara lain Ade Firman, Ahmad Hanafi, Andri Harsil, Arman Fauzi, Bayu Pradana Bagja Kusumah, Danardono Siradjudin, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Fransiskus Surdiasis, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Hendra, Joemarthine Chandra, Mimah Susanti, Rini Purwandari, Rohman Budijanto, Rospita Vici Paulyn, Susari, dan Sutarno Bintoro.
“Sesi pagi ini dari unsur masyarakat semua,” kata Utut.
Dalam proses tersebut, para peserta diminta memaparkan rencana kerja apabila terpilih menjadi anggota KI Pusat periode mendatang.
Mereka juga diminta menyampaikan gagasan dan pandangan terkait isu keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Setelah sesi presentasi, anggota Komisi I DPR akan memberikan pertanyaan kepada masing-masing peserta untuk menguji kapasitas dan pemahaman mereka.
“Apakah di sini lembaga seleksi? Tidak, kami memilih. Memilih berkenaan dengan wewenang yang kami miliki,” ujarnya.
DPR Akan Memilih Tujuh Anggota KI PusatSebelumnya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya menyatakan seluruh nama yang diserahkan kepada DPR telah melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Fifi yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KI Pusat periode 2026–2030 mengatakan seluruh kandidat telah menjalani berbagai tahapan seleksi.
“Seluruh proses seleksi telah kami lakukan secara ketat, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen psikologi, penerimaan masukan rekam jejak dari masyarakat, hingga wawancara,” ungkapnya.
Setelah proses uji kelayakan selesai, DPR akan memilih tujuh nama untuk menjadi anggota KI Pusat periode 2026–2030.
Ketujuh nama yang lolos selanjutnya akan ditetapkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
i




