Skenario Taufik Hidayat Penyiksa Wanita di Bandung Tutupi Luka Korban, Pinjam Jilbab hingga Bohongi RS

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Terungkap skenario Taufik Hidayat penyiksa wanita di Bandung tutupi luka korban agar tak menimbulkan kecurigaan saat membawanya ke rumah sakit. Pelaku sampai nekat bohongi dan ancam pihak rumah sakit.

Kekejaman Taufik Hidayat (30), pelaku yang siksa pacarnya, YTR (29) selama 3 tahun sudah di luar nalar. Penyekapan dan kekerasan yang dilakukannya terhadap YTR mengakibatkan cacat fisik permanen sekaligus trauma mendalam bagi korban.

Serangan bertubi-tubi terhadap korban membuat luka menganga di kepala terlanjur infeksi dan semakin parah hingga memaksa pelaku untuk membawanya ke rumah sakit, pada Selasa (9/6/2026). Akan tetapi ia harus menyusun skenario untuk tutupi luka korban agar tak menimbulkan kecurigaan.

Skenario Taufik Hidayat penyiksa wanita di Bandung tutupi luka korban dimulai dengan meminjam jilbab istri penjaga kos, Mulyati. Pelaku kemudian memesan taksi daring untuk membawa korban ke RSUD Ujungberung.

Namun Taufik Hidayat tampak begitu lama mempersiapkan keberangkatan YTR ke rumah sakit hingga membuat driver taksi online menunggu cukup lama. Ia diduga sengaja mendadani korban sedemikian rupa agar tidak dicurigai.

"Mungkin lama mendandani korban agar tak ketahuan luka-lukanya," tutur Mulyati, dikutip dari Tribun Jabar.

Saat keluar dari kamar, Taufik Hidayat tampak membopong YTR yang sudah tak bisa lagi berjalan. Seluruh bagian kepala YTR tampak ditutup rapat agar wajahnya yang telah hancur tidak terlihat.

Lalu, kejanggalan muncul saat pelaku justru meminta sang penjaga kos, Resa Rohendi untuk menemani korban di dalam taksi, sementara dirinya mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor.

Pelaku Bohongi dan Ancam RS

Tiba di RSUD Ujungberung, rupanya YTR harus dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung agar mendapatkan penanganan medis yang lebih memadai. Di RSHS, skenario Taufik Hidayat penyiksa wanita di Bandung berlanjut dengan sikap arogan yang ditunjukkannya terhadap pihak rumah sakit.

Pelaku bahkan nekat mencatut nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mengancam dan menakut-nakuti tim medis agar mau menangani korban. Taufik sendiri berbohong kepada petugas bahwa luka korban disebabkan karena jatuh di kamar mandi.

 

Tentunya hal itu langsung membuat pihak rumah sakit curiga lantaran luka-luka di tubuh korban sangat tidak wajar. Pelaku pun semakin menunjukkan sikap temperamen dengan marah-marah kepada pihak rumah sakit.

"Itu terjadi di RSHS Bandung, pihak rumah sakit meminta mana suami atau keluarga korban, ya akhirnya saya minta Taufik yang menghadap karena saya enggak paham kan. Dan di RSHS si Taufik ini sempat mencak-mencak dan arogan yang bilang kalau tak ditangani mau lapor ke KDM (Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat) kata si pelaku," kata Resa.

Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengajak penjaga kos berkelahi hingga mengancam akan membunuhnya karena rentetan pertanyaan dari tim medis membuatnya tersudut.

"Sempat ada pengancaman setelah dari RSUD Ujungberung bertemu dengan dokter dan memberikan keterangan di rumah sakit. Kan RS ingin ada pihak keluarga tapi saya enggak tahu kontak keluarga YTR, akhirnya saya suruh si Taufik ini menghadap pihak rumah sakit, mungkin setelah diinterogasi rumah sakit dan saya menunggu di luar, pelaku ini tiba-tiba marah ke saya dan mengajak berkelahi," tambah Resa.

Sebelum YTR mendapatkan penanganan medis, Taufik Hidayat langsung kabur meninggalkan pacarnya tersebut di IGD RSHS. Pelaku juga sempat menghubungi keluarga korban menggunakan nomor yang tidak dikenal untuk mengabarkan keberadaan YTR.

Kasus penyekapan dan penyiksaan YTR akhirnya terbongkar usai keluarga korban mendatangi rumah sakit. YTR mengaku telah mengalami kekerasan dari pelaku hingga kondisinya memprihatinkan.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Pihak kepolisian pun langsung memburu keberadaan pelaku yang sempat menghilang usai tinggalkan korban di RSHS.‎Pelaku Ditangkap

Hampir 2 minggu buron, Taufik Hidayat penyiksa wanita di Bandung akhirnya berhasil dibekuk polisi di Perumahan Griya Pesona Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam, setelah polisi menyisir area tersebut. Petugas mengetahui keberadaan korban dari jejak digital transaksi pelaku.

"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," jelas Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, dikutip dari Antara.

Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan awal. Ia kemudian dipindahkan ke Markas Polda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

 

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan serta tes narkoba terhadap tersangka. Tes narkoba menunjukkan hasil negatif.

"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif," katanya.

Kondisi Korban

Dikabarkan sebelumnya, YTR mengalami penganiayaan sadis selama menjadi korban penyekapan Taufik Hidayat. Sejak menghilang pada 2023 silam, YTR dibawa pelaku berpindah-pindah tempat tinggal.

Terakhir, mereka menghuni sebuah indekos di pinggir Griya Cinunuk, Jalan Raya Cinunuk, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Keduanya telah tinggal di kos tersebut selama 3 bulan.

Saat pertama kali tiba di kos tersebut, kondisi YTR sudah babak belur dan kesulitan untuk berjalan hingga harus dipapah. Kepada penjaga kos, pelaku berdalih wanita yang diakui istrinya tersebut tengah sakit dan akan dioperasi.

Selama tinggal di kos, Taufik Hidayat kerap mengunci pintu dari luar saat meninggalkan korban, sekalipun hanya sebentar. Selain itu juga kerap terdengar suara-suara aneh dari dalam kamar kosnya seperti suara benturan tembok. Namun saat ditanya oleh penjaga kos, Taufik mengaku tidak terjadi apa-apa. ‎‎Rupanya kamar tersebut telah menjadi saksi bisu penyiksaan terhadap wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung tersebut. Korban mengalami penganiayaan kejam di luar batas kemanusiaan.

Hari-hari YTR di kamar sempit tersebut diwarnai dengan serangan bertubi-tubi dari pelaku, baik menggunakan benda tumpul maupun benda tajam. Dampak serius terhadap kondisi fisik korban antara lain adalah gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, luka pada bagian wajah, bibir robek, kesulitan berbicara, hingga tak bisa berjalan normal.

Selain fisik dan mental yang telah dihajar habis-habisan, harta YTR juga dikuras habis oleh pelaku hingga mengalami total kerugian mencapai Rp 52 juta. Kini, Taufik Hidayat penyiksa wanita di Bandung telah ditangkap polisi dan tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta 24 Juni: Waspada Hujan Ringan Merata
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polres Jakpus Jelaskan soal Anggota Polisi Patah Kaki Saat Amankan Demo
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Saat Petani Menjadi Peredam Inflasi Pangan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Tentara Korut Membelot, Langsung Ditahan Militer Korsel
• 2 jam laludetik.com
thumb
Ribut-ribut Soal Demo Bayaran, Prabowo: Gue Tahu Siapa Orangnya
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.