Jakarta: Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, koordinasi antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga nilai tukar rupiah. Apalagi rupiah beberapa waktu lalu sempat melemah ke Rp18 ribu per USD.
Pada awal 2026, BI-Rate tercatat berada pada level 4,75 persen. Untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional di tengah dinamika geopolitik, pasar modal, dan nilai tukar rupiah, BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen pada 20 Mei, kemudian 5,50 persen pada 9 Juni, dan 5,75 persen pada 18 Juni 2026.
"Kalau menaikkan rupiah rate kan harapannya rupiah, delta antara interest rate dolar dan interest rate rupiah tidak mengecil. Diperbesar supaya rupiah menarik. Nah itu upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia," kata Airlangga dalam Top Economy Metro TV, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.
Airlangga menjelaskan, sebelum suku bunga acuan dinaikan oleh bank sentral, interest rate antara rupiah dan dolar AS terlalu tipis. Setelah BI menaikan suku bunga, rupiah berhasil menguat kembali ke level Rp17.900-an per USD.
"Nah sekarang dengan posisi di balik itu, diharapkan ini akan mengurangi daripada capital outflow. Tetapi capital outflow itu perlu didukung oleh juga investasi-investasi yang berkualitas," ungkap dia.
Baca Juga :
Status Emerging Market Dipertahankan MSCI Jadi Kabar Baik bagi Pasar Modal RI(Ilustrasi. Foto: Dok MI) Koordinasi fiskal dan moneter Ia mengungkapkan, pemerintah juga menjaga koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter sebagai respons perkembangan dunia. Komitmen bersama ini dilakukan dalam upaya memperkuat rupiah serta mengejar pertumbuhan ekonomi.
"Kerja sama antara fiskal monitor ini udah sangat baik. Karena kami juga secara temporer bertemu dan kita memonitor dana pihak ketiga yang di perbankan. Kemudian penyaluran kredit dan juga tentu likuiditas di market ini sangat diperlukan," ungkap dia
Bank Indonesia (BI) sebelumnya memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan BI-Rate ke level 5,75 persen. Ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dilaksanakan pada 17 dan 18 Juni 2026.
Selain itu, Bank Indonesia juga mengerek suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan 6,50 persen.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan Periode Juni 2026, Rabu, 18 Juni 2026.




