MSCI Pertahankan Status Emerging Market, Risiko Turun ke Frontier Market Mereda

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan MSCI mempertahankan posisi Indonesia di kelompok Emerging Market dinilai resmi melenyapkan kecemasan pasar terhadap risiko kejatuhan kelas menuju Frontier Market.

Langkah lembaga indeks global itu turut memberikan tenggat waktu bagi regulator dalam negeri untuk membuktikan konsistensi dari implementasi reformasi aturan pasar modal hingga November 2026 mendatang.

Pengamat pasar modal sekaligus Co-Founder Pasardana Hans Kwee menjelaskan bahwa hilangnya risiko penurunan status ini didorong oleh catatan positif MSCI terhadap agenda pembenahan otoritas dalam negeri.

Menurutnya, pascareformasi, pasar modal Indonesia telah bertransformasi menjadi salah satu yang paling transparan di dunia melalui kewajiban penyediaan data keterbukaan kepemilikan saham di atas level 1%.

“Biasanya penyediaan data kepemilikan saham di bursa luar negeri hanya di atas 5%. Selain itu, klasifikasi investor kita juga naik dari 9 menjadi 39,” ujar Hans dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).

Dia menambahkan, saat ini juga sudah terdapat transparansi data terkait Ultimate Beneficial Owner (UBO) di pasar keuangan domestik yang bisa didapatkan oleh para pelaku pasar melalui mekanisme permintaan.

Baca Juga

  • MSCI Soroti Bursa RI, Daftar Saham HSC Bengkak Jadi 13 Emiten
  • Didorong Sentimen MSCI, IHSG Dibuka Hijau Saham BBCA & MORA Cs Melesat
  • Katalis IHSG dari MSCI, Pembukaan Pembekuan Saham Jadi Kunci

Meskipun demikian, dalam catatan accessibility review terbaru itu, MSCI terpantau masih memberikan sorotan atau highlight terkait dengan aspek transparansi kepemilikan saham di pasar modal.

Lembaga tersebut juga masih menggarisbawahi adanya indikasi aktivitas perdagangan yang dinilai terkoordinasi oleh sejumlah oknum pelaku pasar.

Kendati tetap menyoroti hal tersebut, MSCI secara terbuka mengakui adanya langkah perbaikan signifikan yang telah dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama jajaran Self-Regulatory Organization (SRO). 

Oleh karena itu, lembaga indeks global ini menekankan pentingnya pelaksanaan aturan secara konsisten di lapangan guna menjawab catatan-catatan minor tersebut secara berkelanjutan ke depan.

Hans menambahkan MSCI akan terus memantau implementasi dan konsistensi dari agenda reformasi pasar modal Indonesia ini hingga jadwal peninjauan (review) berkala berikutnya pada November 2026.

Hal itu pun mengindikasikan langkah pembenahan regulasi domestik sebenarnya telah berhasil menjawab keraguan pihak MSCI saat Indonesia pertama kali terkena status pembekuan sementara akhir Januari lalu.

“Kekhawatiran investor soal risiko Indonesia akan turun dari Emerging market ke Froniter Market telah menghilang,” ucap Hans Kwee. 

______ 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penembakan Massal di Sekolah Filipina Tewaskan 3 Siswa, 2 Pelaku Remaja Ditahan
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Polisi Libatkan Ahli Jiwa dalam Pemeriksaan Taufik Hidayat, Kapolda Sebut Tindakan Pelaku Tak Wajar
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Sespri Prabowo Bersama Calon Istri Temui Jokowi di Solo, Antar Undangan Nikah
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Penas KTNA Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Polda Jabar tes Narkoba dan diperiksa kejiwaan tersangka penyekapan
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.