BANDUNG, KOMPAS.TV – Polisi memeriksa kondisi kejiwaan Taufik Hidayat, tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita inisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, pemeriksaan itu untuk memperoleh gambaran awal kondisi kejiwaan tersangka.
Rudi mengatakan, pihaknya melibatkan beberapa ahli kejiwaan dalam pemeriksaan kejiwaan tersangka.
"Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," kata dia di Bandung, Rabu (24/6/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Kriminolog Sebut Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Bukan Pola Umum, Ini Alasannya
Rudi berpendapat, tindakan tersangka terhadap korban merupakan hal yang tidak wajar, bahkan terlalu sadis.
"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis," ungkapnya.
Selama berada di Mapolda Jabar, polisi menempatkan Taufik Hidayat di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV).
"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua," katanya.
Saat ini, lanjut Rudi, polisi belum secara resmi menahan Taufik karena masih melakukan pemeriksaan awal.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- kapolda jawa barat
- taufik hidayat
- tersangka penyekapan
- jawa barat
- penganiayaan





