Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Hukum, Implementasikan Mutual Legal Assistance

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bersama Jaksa Agung Rusia, Aleksandr V. Gutsan, menandatangani kerja sama hukum di Gedung Kejaksaan Agung Rusia, St. Petersburg, Rabu (24/6/2026).

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan bilateral Menteri Hukum RI ke Rusia dalam rangka menghadiri St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) ke-14.

Baca Juga :
Menkum Ungkap Masalah Pemohon Pencabutan Status WNI, Mulai dari Tunggak Pajak hingga Terorisme

Kerja sama yang disepakati mencakup pertukaran informasi, akses data, riset, serta pertukaran tenaga ahli di bidang hukum.

"Ini merupakan implementasi teknis setelah enam tahun lalu Indonesia dan Rusia menandatangani Mutual Legal Assistance (MLA)," ujar Supratman.

Baca Juga :
Dadan Hidayana Ditangkap Kejagung, Menkum: Sudah Dingatkan Berkali-Kali Presiden!

Sementara itu, Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan menyebut kerja sama tersebut memiliki arti penting bagi kedua negara yang selama ini telah menjalin hubungan bilateral yang erat.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jenis-Jenis Mata Uang Timor Leste, Rupiah Masih Berlaku?
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Akhirnya Beri Kejelasan Soal Berapa Lama Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
IHSG Anjlok 3 Persen, Tekanan Rupiah dan MSCI Diduga Jadi Penyebab
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Hari Bhayangkara, Polda Kalsel gelar bakti kesehatan sasar 7.414 orang
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
KSS Soroti Pentingnya Kejelasan Teknis dan Administrasi dalam Pengembangan Proyek Pelabuhan
• 20 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.