KPK Dalami Peran Eks Dirjen PHU Hilman dalam Pengelolaan Kuota Haji Khusus

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024, Rabu (24/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Hilman telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Baca Juga :
Tersangka Kasus Kuota Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Budi dalam keterangannya.

Hilman diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Baca Juga :
Periksa Gus Yaqut, KPK: Kapasitasnya Saksi 3 Tersangka Lain di Kasus Kuota Haji

“Dalam kapasitas sebagai Dirjen PHU, penyidik tentunya membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan atas empat tersangka dalam perkara terkait pengelolaan kuota haji khusus ini,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Piala Dunia dan Etalase Pangan Lokal
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Speaker Sound Horeg Jatuh dari Atas Truk Timpa Ibu dan Balita di Mojokerto
• 20 jam laludetik.com
thumb
Gagal Satu Tim dengan Mees Hilgers, Go Ahead Eagles Pastikan Dean James Masih Bersama Klub
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Pramono Sebut LPDP Jakarta Dimulai Tahun Depan, Buka 75 Beasiswa ke Luar Negeri
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Bembenx Ora Turu: Urban Legend yang Lahir di Balap Sepeda Bentang Jawa 2022
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.