Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memiliki Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sendiri mulai 2027. Program tersebut disiapkan untuk membiayai mahasiswa Jakarta melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, LPDP Jakarta akan dijalankan melalui kerja sama dengan LPDP nasional dan dikelola secara khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Bahkan untuk tahun depan, bekerja sama dengan LPDP, Jakarta akan punya LPDP yang dikelola sepenuhnya oleh Jakarta. Kurang lebih nanti siswanya antara 50 sampai dengan 75, yang akan diberi kesempatan untuk sekolah di luar," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu 24 Juni 2026.
Jumlah penerima lebih kecil dibandingkan rencana awal yang sempat menyebut kuota sekitar 100 orang. Namun, ia belum menjelaskan alasan perubahan jumlah penerima beasiswa tersebut.
Meski demikian, Pramono menegaskan sektor pendidikan tetap menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
Ia memastikan tidak ada pengurangan anggaran untuk program bantuan pendidikan yang selama ini berjalan di Jakarta.
"Sampai hari ini, program untuk KJP, Kartu Jakarta Pintar, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), baik tahun lalu, tahun ini, maupun tahun depan jumlahnya kurang lebih sama. Karena saya tidak mau yang namanya KJP itu dikurangi," ujarnya.
Menurut Pramono, keberlangsungan program pendidikan menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jakarta.
Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran maupun mekanisme seleksi penerima LPDP Jakarta.
Persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta juga masih dalam tahap pembahasan dan akan diumumkan kemudian.
Pramono kembali menegaskan bahwa pengembangan akses pendidikan akan terus menjadi prioritas pemerintahannya.
"Untuk hal yang berkaitan dengan pendidikan masih menjadi prioritas yang kita utamakan," katanya.





