Kabar kurang menyenangkan tengah menimpa pasangan Tantri Syalindri atau Tantri Kotak dan sang suami, Arda. Keduanya diketahui sedang menghadapi persoalan terkait dugaan penipuan yang melibatkan orang terdekat.
Menanggapi situasi tersebut, Arda akhirnya buka suara mengenai langkah hukum dan investigasi yang saat ini tengah dilakukan pihak keluarga. Langkah tersebut ditempuh karena kasus ini disebut telah menimbulkan kerugian bagi dirinya dan keluarga.
Menurut Arda, saat ini ia bersama tim khusus masih terus melakukan pendalaman informasi guna mengusut aliran dana serta melacak keberadaan terduga pelaku yang diduga membawa kabur uang hingga miliaran rupiah.
"Saat ini kami bersama tim masih terus mendalami dan mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut. Yang pasti, kami juga turut berempati kepada korban-korban lainnya yang terdampak," ujar Arda saat dihubungi, Rabu (24/6).
Di tengah proses tersebut, Arda dan Tantri Kotak memilih untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada tim profesional yang telah ditunjuk.
"Untuk sementara waktu, kami memilih fokus pada proses yang sedang berjalan dan berharap semuanya dapat ditangani dengan baik sesuai jalurnya," ucap Arda.
Kasus ini mencuat setelah Tantri Kotak mengunggah informasi di media sosial mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial PN alias Poppy Nupitasari (Mih Poppy). Sosok tersebut diketahui merupakan teman dekat yang selama ini sangat dipercaya oleh keluarga Tantri dan Arda.
Pelaku diduga menjalankan modus penggelapan dana investasi dan tabungan. Total kerugian dari seluruh korban diperkirakan mencapai Rp10 miliar, dengan korban yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah rekan dekat pelaku sendiri.
Yang lebih memprihatinkan, sebagian dana yang diduga dibawa kabur disebut merupakan uang yang diperuntukkan bagi biaya pengobatan. Hingga kini, keberadaan pelaku masih belum diketahui setelah dilaporkan menghilang dan memutus seluruh akses komunikasi sejak 21 Juni 2026.




