Jakarta (ANTARA) - Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai Program Magang Nasional 2026 berpotensi menjadi solusi jangka pendek untuk merespons tingginya angka pengangguran terdidik di Indonesia.
Menurut Bawono, skema tunjangan magang yang nilainya setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) merupakan terobosan kebijakan pemerintah yang patut diapresiasi karena belum pernah diterapkan sebelumnya dalam skala besar bagi lulusan baru perguruan tinggi.
Bawono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan program magang bergaji tersebut layak diapresiasi karena belum pernah diterapkan pemerintah pada periode-periode sebelumnya dengan skala yang besar dan dukungan tunjangan setara upah minimum.
"Program magang fresh graduate dengan gaji setara upah minimum provinsi atau UMP sebagai sebuah terobosan kebijakan pemerintah yang belum pernah dilakukan di masa lalu tentu patut diapresiasi," kata Bawono.
Ia menilai kebijakan tersebut hadir di tengah tantangan meningkatnya jumlah lulusan perguruan tinggi yang kesulitan memperoleh pekerjaan karena minim pengalaman kerja.
"Di tengah tekanan peningkatan angka pengangguran terdidik, program magang bergaji UMP seperti ini tentu saja menarik dan bisa menjadi solusi jangka pendek," ujarnya.
Bawono menjelaskan bagi lulusan baru, program magang dapat menjadi pintu masuk penting untuk mengenal dunia kerja, membangun jejaring profesional, sekaligus membuka peluang direkrut secara permanen oleh perusahaan tempat mereka menjalani magang.
"Bagi para fresh graduate, program magang dapat menjadi titik masuk penting bagi mereka memperoleh pengalaman kerja pertama hingga membangun jejaring profesional atau bahkan untuk direkrut secara permanen. Dalam konteks dunia kerja yang kian kompetitif, pengalaman seperti itu tentu saja sangat bernilai," katanya.
Ia menyampaikan selama ini salah satu persoalan yang kerap dihadapi lulusan perguruan tinggi adalah minimnya pengalaman kerja sehingga sulit bersaing di pasar tenaga kerja.
"Program magang bergaji UMP ini juga dapat menjadi jawaban atas masalah klasik selama ini di mana tidak sedikit lulusan dari perguruan tinggi sangat minim pengalaman," ujar Bawono.
Bahkan, menurut dia, apabila sebelumnya pemerintah dikenal melalui berbagai program subsidi upah bagi pekerja dengan kriteria tertentu, maka skema magang bergaji dapat dipandang sebagai bentuk investasi kompetensi bagi generasi muda.
"Bila selama ini kita mengenal subsidi upah dari pemerintah kepada para pekerja dengan kriteria tertentu, menjadikan program magang bergaji UMP tidak berlebihan bila disebut sebagai subsidi kompetensi kepada para fresh graduate," katanya.
Bawono menilai keberhasilan pelaksanaan program tersebut berpotensi mendorong lahirnya sistem pemagangan nasional yang berkelanjutan.
"Bukan tidak mungkin apabila program ini berjalan sukses akan dapat menjadi program nasional pemagangan berkelanjutan," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan Program Magang Nasional 2026 akan kembali dibuka pada Juli mendatang dengan kuota mencapai 150 ribu peserta, meningkat dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.
Program tersebut ditujukan bagi lulusan diploma (D3) dan sarjana (S1) yang berstatus lulusan baru atau maksimal satu tahun setelah kelulusan. Peserta diwajibkan mengikuti magang selama enam bulan dan tidak dibatasi usia pendaftaran.
Selain memperoleh pengalaman kerja di dunia industri, peserta juga akan menerima tunjangan yang nilainya mengikuti UMP atau UMK sesuai daerah penempatan. Besaran tunjangan di sejumlah wilayah bahkan mencapai lebih dari Rp5 juta per bulan.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mengimbau calon peserta untuk menyiapkan akun SIAPKerja sebagai syarat utama pendaftaran agar dapat mengikuti proses seleksi saat registrasi resmi dibuka.
Program Magang Nasional dirancang sebagai jembatan transisi bagi lulusan baru sebelum memasuki dunia kerja secara penuh melalui penguatan kompetensi, pengalaman profesional, dan peningkatan daya saing di pasar kerja.
Baca juga: Pemerintah anggarkan Rp6,26 triliun bagi Magang Nasional dan atasi PHK
Baca juga: Kemnaker ungkap tiga sektor yang menyerap peserta MagangHub terbanyak
Baca juga: Pemerintah finalisasi anggaran program Magang Nasional 2026
Menurut Bawono, skema tunjangan magang yang nilainya setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) merupakan terobosan kebijakan pemerintah yang patut diapresiasi karena belum pernah diterapkan sebelumnya dalam skala besar bagi lulusan baru perguruan tinggi.
Bawono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan program magang bergaji tersebut layak diapresiasi karena belum pernah diterapkan pemerintah pada periode-periode sebelumnya dengan skala yang besar dan dukungan tunjangan setara upah minimum.
"Program magang fresh graduate dengan gaji setara upah minimum provinsi atau UMP sebagai sebuah terobosan kebijakan pemerintah yang belum pernah dilakukan di masa lalu tentu patut diapresiasi," kata Bawono.
Ia menilai kebijakan tersebut hadir di tengah tantangan meningkatnya jumlah lulusan perguruan tinggi yang kesulitan memperoleh pekerjaan karena minim pengalaman kerja.
"Di tengah tekanan peningkatan angka pengangguran terdidik, program magang bergaji UMP seperti ini tentu saja menarik dan bisa menjadi solusi jangka pendek," ujarnya.
Bawono menjelaskan bagi lulusan baru, program magang dapat menjadi pintu masuk penting untuk mengenal dunia kerja, membangun jejaring profesional, sekaligus membuka peluang direkrut secara permanen oleh perusahaan tempat mereka menjalani magang.
"Bagi para fresh graduate, program magang dapat menjadi titik masuk penting bagi mereka memperoleh pengalaman kerja pertama hingga membangun jejaring profesional atau bahkan untuk direkrut secara permanen. Dalam konteks dunia kerja yang kian kompetitif, pengalaman seperti itu tentu saja sangat bernilai," katanya.
Ia menyampaikan selama ini salah satu persoalan yang kerap dihadapi lulusan perguruan tinggi adalah minimnya pengalaman kerja sehingga sulit bersaing di pasar tenaga kerja.
"Program magang bergaji UMP ini juga dapat menjadi jawaban atas masalah klasik selama ini di mana tidak sedikit lulusan dari perguruan tinggi sangat minim pengalaman," ujar Bawono.
Bahkan, menurut dia, apabila sebelumnya pemerintah dikenal melalui berbagai program subsidi upah bagi pekerja dengan kriteria tertentu, maka skema magang bergaji dapat dipandang sebagai bentuk investasi kompetensi bagi generasi muda.
"Bila selama ini kita mengenal subsidi upah dari pemerintah kepada para pekerja dengan kriteria tertentu, menjadikan program magang bergaji UMP tidak berlebihan bila disebut sebagai subsidi kompetensi kepada para fresh graduate," katanya.
Bawono menilai keberhasilan pelaksanaan program tersebut berpotensi mendorong lahirnya sistem pemagangan nasional yang berkelanjutan.
"Bukan tidak mungkin apabila program ini berjalan sukses akan dapat menjadi program nasional pemagangan berkelanjutan," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan Program Magang Nasional 2026 akan kembali dibuka pada Juli mendatang dengan kuota mencapai 150 ribu peserta, meningkat dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.
Program tersebut ditujukan bagi lulusan diploma (D3) dan sarjana (S1) yang berstatus lulusan baru atau maksimal satu tahun setelah kelulusan. Peserta diwajibkan mengikuti magang selama enam bulan dan tidak dibatasi usia pendaftaran.
Selain memperoleh pengalaman kerja di dunia industri, peserta juga akan menerima tunjangan yang nilainya mengikuti UMP atau UMK sesuai daerah penempatan. Besaran tunjangan di sejumlah wilayah bahkan mencapai lebih dari Rp5 juta per bulan.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mengimbau calon peserta untuk menyiapkan akun SIAPKerja sebagai syarat utama pendaftaran agar dapat mengikuti proses seleksi saat registrasi resmi dibuka.
Program Magang Nasional dirancang sebagai jembatan transisi bagi lulusan baru sebelum memasuki dunia kerja secara penuh melalui penguatan kompetensi, pengalaman profesional, dan peningkatan daya saing di pasar kerja.
Baca juga: Pemerintah anggarkan Rp6,26 triliun bagi Magang Nasional dan atasi PHK
Baca juga: Kemnaker ungkap tiga sektor yang menyerap peserta MagangHub terbanyak
Baca juga: Pemerintah finalisasi anggaran program Magang Nasional 2026




